Kronologi Penangkapan WNA Amerika Serikat, Buronan FBI yang Setubuhi Gadis Bawah Umur di Indonesia

Sungguh dramatis aksi penangkapan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (46), warga negara Amerika Serikat, oleh Direktora

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sungguh dramatis aksi penangkapan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (46), warga negara Amerika Serikat, oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 triliun ini ditangkap di sebuah rumah yang dia kontrak di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Saat ini Medlin diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan, dimana 2 diantaranya adalah dibawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Dari hasil penyelidikan kata Roma diketahui bahwa Medlin kerap meminta dicarikan perempuan dibawah umur kepada A, 

A adalah perempuan berusia 20 tahun, warga negara Indonesia melalui pesan WhatsApp.

A saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," kata Roma.

Dalam kasus ini kata Roma, tersangka A mengenalkan Medlin dengan korban yakni SS, perempuan berusia 15 tahun.

"Medlin lalu mengajak SS berhubungan intim layaknya suami istri dan meminta SS mengajak dua rekan lainnya yakni LF dan TR. Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 2 Juta untuk berhubungan intim bersama-sama dengan Medlin," katanya.

Dari penyelidikan katanya diketahui bahwa Medlin kerap merekam video dengan HP saat ia berhubungan intim dengan ketiga perempuan itu dan perempuan dibawah umur lain sebelumnya.

"Pelaku kadang meminta bantuan salah satu korban untuk memegang HP, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan dibawah umur lainnya," kata dia.

S
Orang yang dicari di Amerika Serikat oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin (dua kiri), ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin di negaranya, dan di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). AFP/BAY ISMOYO (AFP/BAY ISMOYO)

Berdasarkan keterangan para korban, kata Roma diketahui bahwa pelaku sering meminta dicarikan perempuan di bawah umur dengan ukuran badan kecil dengan menjanjikan imbalan sejumlah uang.

"Dari semuanya, diduga kuat Medlin ini adalah pelaku pedofilia. Bahkan ia residivis kasus serupa di Amerika Serikat pada tahun 2004, 2006 dan 2008," kata Roma.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved