Pasien Laporkan Seorang Dokter Spesialis ke Polres Aceh Timur
Dia mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter spesialis bedah berinisial HL (50) di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur
Dikatakan Muslim, tudingan ini sangat merugikan pemerintah Aceh Timur karena kliennya, merupakan spesialis bedah dan merupakan aset Pemkab Aceh Timur. "Tidak mudah mencari dokter spesialis bedah seperti klien kami,"ungkapnya. Tudingan ini, katanya, sangat mengganggu profesi dokter spesialis serta berimbas pada keluarga kliennya.
"Apa yang dilakukan klien kami bukanlah atas keinginannya, namun dia menjalankan tugasnya sebagai spesialis di bidangnya berdasarkan Permenkes nomor 585/Men.Kes/Per/IX/1989 tentang persetujuan medis," jelas Muslim. Menurut, Muslim, tindakan medis yang dilakukan kliennya terhadap pasien setelah adanya persetujuan yang diberikan pasien atau keluarganya untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluhan pasien terkait sulit buang air besar. (c49)