Video

VIDEO - Mempertimbangkan Pandemi Covid-19, Eksekusi Cambuk Berlangsung Berlangsung di Teras Kantor

Berlangsung di Kantor Kejari Pidie, proses cambuk dilakukan dengan menjalankan protocol kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: RezaMunawir

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kejaksaan Negeri Pidie melaksanakan eksekusi cambuk terhadap tujuh terpidana, Selasa (16/06/2020).

Berlangsung di Kantor Kejari Pidie, proses cambuk dilakukan dengan menjalankan protocol kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Para terpidana yang menjalani cambuk adalah untuk perkara zina, maisir, khalwat serta ikhtilat.

Mereka dicambuk sesuai dengan putusan pengadilan, masing-masing sebanyak 7 kali hingga 100 kali cambukan.

Beberapa terhukum sempat meminta algojo menghentikan cambukanny karena tak kuat menahan sakit.

Meski demikian, eksekusi cambuk kali ini berjalan lancar dan berlangsung hingga tuntas.

NARATOR : REZA MUNAWIR

EDITOR : REZA MUNAWIR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved