Video
VIDEO - Mempertimbangkan Pandemi Covid-19, Eksekusi Cambuk Berlangsung Berlangsung di Teras Kantor
Berlangsung di Kantor Kejari Pidie, proses cambuk dilakukan dengan menjalankan protocol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: RezaMunawir
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kejaksaan Negeri Pidie melaksanakan eksekusi cambuk terhadap tujuh terpidana, Selasa (16/06/2020).
Berlangsung di Kantor Kejari Pidie, proses cambuk dilakukan dengan menjalankan protocol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
Para terpidana yang menjalani cambuk adalah untuk perkara zina, maisir, khalwat serta ikhtilat.
Mereka dicambuk sesuai dengan putusan pengadilan, masing-masing sebanyak 7 kali hingga 100 kali cambukan.
Beberapa terhukum sempat meminta algojo menghentikan cambukanny karena tak kuat menahan sakit.
Meski demikian, eksekusi cambuk kali ini berjalan lancar dan berlangsung hingga tuntas.
NARATOR : REZA MUNAWIR
EDITOR : REZA MUNAWIR
Rekomendasi untuk Anda