Senin, 11 Mei 2026

Ketua DPRK Minta Pemko Segera Respon Rekomendasi BPK  

emerin­tah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tan­pa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan

Tayang:
Editor: bakri
HUMAS DPRK BANDA ACEH
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan sambutan setelah Banda Aceh menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/6/2020). 

BANDA ACEH - Pemerin­tah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tan­pa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemer­intah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan beberapa rekomendasi.

Piagam WTP yang ke-12 kali diraih Pemko Banda Aceh secara berturut-turut itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus kepada Wali Kota Banda Aceh Aminul­lah Usman dan Ketua DPRK setempat, Farid Nyak Umar, di Aula Kantor BPK RI Aceh, Selasa (16/6/2020).

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diper­oleh Pemko Banda Aceh. Di samping itu ia juga me­minta agar pemerintah segera menindaklanjuti re­komendasi dari BPK RI.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemko Ban­da Aceh di bawah kepemi­mpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin karena mampu mempertahankan WTP ini. Artinya Kota Banda Aceh secara berturut-turut telah meraih 12 kali WTP se­jak tahun 2009 silam,” kata Farid Nyak Umar.

Menurut politisi PKS itu WTP yang ke 12 ini bu­kan hanya menjadi presta­si di tingkat provinsi tapi juga nasional. Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, pemko dapat kemba­li mempertahankan prestasi ini. Menurutnya, capaian itu sangat luar biasa karena mempertahankan jauh lebih sulit dari pada memulai.

Lebih lanjut Farid men­yampaikan, setelah penyer­ahan ini pihaknya menung­gu pengajuan secara resmi oleh Pemerintah Kota Ban­da Aceh. Setelah itu, dewan akan menggelar rapat pari­purna, lalu pembahasan oleh badan anggaran, dan komi­si-komisi terkait serta penin­jauan ke lapangan.

“Dengan adanya laporan dari BPK akan memudahkan legislatif dalam proses pem­bahasan LKPD bersama ek­sekutif. Tentunya kami me­minta Pemko Banda Aceh untuk segera menindaklan­juti berbagai rekomendasi dari BPK sehingga ke depan temuan ini semakin berku­rang,” ujarnya.

Farid berharap pengelo­laan keuangan Pemko Ban­da Aceh bisa menjadi contoh dan model bagi daerah-daer­ah lain. Bukan hanya di Aceh tadi juga di Indonesia.

Farid menambahkan, rekomendasi dari BPK juga akan menjadi bahan dan catatan DPRK untuk men­getahui bagaimana efektif­itas pengelolaan keuangan daerah dan sejauh mana kepatuhan terhadap pera­turan perundang-undan­gan serta sistem pengenda­lian intern.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved