Ketua DPRK Minta Pemko Segera Respon Rekomendasi BPK
emerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan beberapa rekomendasi.
Piagam WTP yang ke-12 kali diraih Pemko Banda Aceh secara berturut-turut itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK setempat, Farid Nyak Umar, di Aula Kantor BPK RI Aceh, Selasa (16/6/2020).
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemko Banda Aceh. Di samping itu ia juga meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin karena mampu mempertahankan WTP ini. Artinya Kota Banda Aceh secara berturut-turut telah meraih 12 kali WTP sejak tahun 2009 silam,” kata Farid Nyak Umar.
Menurut politisi PKS itu WTP yang ke 12 ini bukan hanya menjadi prestasi di tingkat provinsi tapi juga nasional. Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, pemko dapat kembali mempertahankan prestasi ini. Menurutnya, capaian itu sangat luar biasa karena mempertahankan jauh lebih sulit dari pada memulai.
Lebih lanjut Farid menyampaikan, setelah penyerahan ini pihaknya menunggu pengajuan secara resmi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Setelah itu, dewan akan menggelar rapat paripurna, lalu pembahasan oleh badan anggaran, dan komisi-komisi terkait serta peninjauan ke lapangan.
“Dengan adanya laporan dari BPK akan memudahkan legislatif dalam proses pembahasan LKPD bersama eksekutif. Tentunya kami meminta Pemko Banda Aceh untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK sehingga ke depan temuan ini semakin berkurang,” ujarnya.
Farid berharap pengelolaan keuangan Pemko Banda Aceh bisa menjadi contoh dan model bagi daerah-daerah lain. Bukan hanya di Aceh tadi juga di Indonesia.
Farid menambahkan, rekomendasi dari BPK juga akan menjadi bahan dan catatan DPRK untuk mengetahui bagaimana efektifitas pengelolaan keuangan daerah dan sejauh mana kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern.(mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/setelah-banda-aceh-menerima-predikat-opini-wajar-tanpa-pengecualian-wtp.jpg)