KIA Jalin Kerja Sama Dengan Unsam Dalam Rangka Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Sebagai wujud komitmen kami dalam keterbukaan informasi, kami selaku Rektor beserta jajaran berharap dukungan dan bimbingan dari Komisi Informasi Aceh
KIA Jalin Kerja Sama Dengan Unsam Dalam Rangka Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH, - Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) bersama Rektor Universitas Samudra (Unsam) menandatangani Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani di kantor KIA oleh Drs. Yusran M.Si selaku Ketua KIA dan DR. Bachtiar Akob, M.Pd selaku Rektor Unsam.

Dalam Nota Kesepahaman itu bertujuan untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, terutama penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Samudra.
• Mantan Pemain Barcelona Dani Alves tak Persoalkan tentang Kejantanannya yang Sering Dipersoal Orang
• Sabang Diguncang Empat Gempa Bumi, Beredar Video Barang Dagangan Tumpah
Pertemuan yang berlangsung pada kamis (18/6) pukul 15.00 turut di hadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Pejabat PPID serta turut dihadiri oleh perwakilan dari fakultas-fakultas Universitas Samudra.
Sementara itu dari Komisi Informasi Aceh turut dihadiri oleh Arman Fauzi selaku Wakil Ketua, Nurlaily Idrus dan Tasmiati Emsa masing-masing selaku anggota, Jehalim Bangun selaku Tenaga Ahli serta staf sekretariat.
Dalam sambutannya, Rektor Unsam menyampaikan terima kasih dan komitmennya dalam mewujudkan kampus Unsam sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjalankan prinsip-prinsip transparansi.

“Sebagai wujud komitmen kami dalam keterbukaan informasi, kami selaku Rektor beserta jajaran berharap dukungan dan bimbingan dari Komisi Informasi Aceh,”ungkapnya.
Dia menambahkan, keterbukaan informasi ini sangat penting agar iklim akademik berjalan dengan baik, konflik di internal kampus dapat dihilangkan.
• Sering Konsumsi Kopi Ditambah Aneka Perasa dan Aroma, Ini Akibatnya Bagi Tubuh
• Viral, Tinggalkan Kost Selama 3 Bulan Selama Masa Corona, Saat Balik Lagi, Mahasiswi Ini Kesurupan
Namun demikian, menurutnya Unsam selaku Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) dengan status Satker Binaan, masih butuh pembenahan dan dukungan semua pihak.
Di sela-sela sambutannya, Rektor menyampaikan perjalanan penegerian Universitas Samudra sejak dari Kampus Swasta (Yayasan) hingga menjadi PTN.
Dalam kesempatan itu, Yusran selaku ketua Komisi Informasi Aceh menyambut baik penandatangan Nota Kesepahaman itu. Menurut Yusran, Perguruan Tinggi selaku badan publik sudah selayaknya memperkuat pengelolaan informasi publik, terutama kesiapan PPID dalam menyediakan informasi publik.
• Shin Tae-yong Sebut Timnas Indonesia Sulit Maju, Janji PSSI Cuma Manis di Bibir
• Hasil Tes Swab 90 Warga Lhokseumawe belum Keluar
“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dari Unsam, terutama dari Bapak Rektor dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” ungkap Yusran .
Dia berharap, komitmen kerjasama ini akan benar-benar dapat dilaksanakan dengan nyata. Komisioner KIA, tambahnya, akan berkomitmen terlibat dalam setiap kegiatan penguatan badan publik di Unsam ***.