Akses Jalan

Lintas Blangkejeren Kutacane akan Diberlakukan Sistem Bukan Tutup Mulai 20 Juni

Empat personel akan ditempatkan untuk mengatur arus lalu lintas selama berlangsung sistem buka tutup di lintasan Blangkejeren Kutacane, artinya dua pe

Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Arus transportasi Blangkejeren Kutacane terjadi antrian panjang di kawasan Simpur, Kecamatan Ketambe karena proyek pelebaran badan jalan tersebut.   

Laporan Rasidan I Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) akan mengerahkan personel ke Blangkejeren Kutacane untuk pemberlakuaan sistem buka tutup jalan sehubungan dengan pengerjaan proyek preservasi rekonstruksi jalan batas Aceh Tengah/Galus Blangkejeren-Batas Galus/Aceh Tenggara (PRESV.08-I).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (17/6/2020), sistem buka tutup di lintasan Blangkejeren Kutacane tersebut diwacanakan mulai diterapkan 20 Juni hingga 20 Juli mendatang atau satu bulan untuk tahap pertama itu.

Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan, melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Aji, kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) mengatakan, empat orang personel dari Satlantas tersebut akan dikerahkan dan ditempatkan setiap hari untuk mengatur dan mengarahkan semua kendaraan yang melintas dari Blangkejeren tujuan Kutacane atau sebaliknya dialihkan dan diarahkan melalui jalan bukit mulai Lapangan Terbang ke Agusen.

"Empat personel akan ditempatkan untuk mengatur arus lalu lintas selama berlangsung sistem buka tutup di lintasan Blangkejeren Kutacane, artinya dua personel ditempatkan atau ditugaskan setiap harinya di Simpang Bukit Mulai, sedangkan dua personel lainnya ditempatkan di Simpang Agusen Lapangan Terbang," sebutnya.

VIDEO - Ayu, Anak Yatim yang Mengalami Luka Aneh Usai Operasi

RS Pertamedika Klarifikasi Terkait Pasien Covid-19 yang Sempat Dirawat

Begini Kondisi Terkini 5 Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RSUCM Aceh Utara

General Superintendent (GS) PT Bina Pratama Persada (bPP) selaku perusahaan yang menangani proyek jalan lintas Blangkejeren Kutacane, Ir Askari kepada Serambinews.com, mengatakan, izin atau rekom untuk pemberlakuan sistem buka tutup di lintasan Blangkejeren Kutacane mulai berlaku 20 Juni hingga 20 Juli 2020.

"Perusahaan akan membuat pemberitahuan dan pengumuman jadwal buka tutup itu di Terminal Blangkejeren juga pemberitahuan kepada perusahaan pengangkut barang (truk) yang rutin melintas selama ini di ruas jalan itu terkait dengan jadwal sistem buka tutup yang diterapkan di lintasan Blangkejeren Kutacane itu," sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved