New Normal
Pemuda Aceh Singkil, Ini Panduan Nikah Fase New Normal
Kementerian Agama melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah mengeluarkan surat edaran terkait layanan nikah pada fase new normal.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Zaenal
Sayangnya sebut Salihin, masih ditemukan kendala.
Utamanya kepatuhan masyatakat pada saat ijab kabul, terkadang melebihi ketentuan.
"Kendala utamanya tingkat kepatuhan masyarakat yang hadir pada acara ijab kabul, terkadang melebihi dari ketentuan yang ada," ujarnya.
Terkait hal itu keluarga pengantar pengantin diimbau patuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.(*)