Berita Abdya

Polres Abdya Tahan Bandar Sabu Asal Nagan Raya, Sebelumnya Dirawat karena Kecelakaan Saat Dikejar

Ia ditangkap secara dramatis oleh Polres Abdya di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Senin (15/6/2020) sore.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
FOTO DOK HUMAS POLRES ABDYA
Mobil Avanza yang dikemudikan JA bin MAK (34), warga Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengalami kecelakaan dalam aksi kejar-kejaran dengan mobil Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya di Jalan Nasional Desa Geulanggang Gajah, Kuala Batee, Senin (15/6/2020) sore. 

Menurut Kapolres melalui Kabag Ops AKP Haryono dan Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, sekitar satu minggu ke depan dikirim Surat Perintah Dimulai Penyedikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Abdya.

Selanjutnya, penyerahan berkas hasil pemeriksaan, tersangka dan barang bukti narkoba.     

Seperti diberitakan, tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, JA bin MAK (34), warga Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang ditangkap Tim Sat Resnarkoba Abdya, Senin (15/6/2020) sore, ternyata seorang residivis.

Saat dinterogasi personel Sat Resnarkoba terungkap jika tersangka JA bin MAK (34) adalah seorang residivis kasus narkoba.

“Tersangka pernah ditahan di LP Meulaboh selama delapan bulan, juga karena terlibat kasus narkoba, dan baru keluar bulan Maret 2020 lalu,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasutoin SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono SE dihubungi Serambinews.com, Selasa (16/6/2020).   

Setelah keluar dari LP Meulaboh, tersangka ternyata bereaksi kembali mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan mobil Toyota Avanza.

Aksi pelaku mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Abdya berhasil dipatahkan Tim Sat Resnarkoba Polres setempat.

Pelaku diringkus dalam aksi kejar-kejaran di Jalan Nasional kawasan Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Senin sore, setelah mobil  Avanza yang dipacu pelaku terguling di lokasi.

Tersangka memakai kaos warna merah dan celana pendek warna cokelat segera dibekuk di lokasi mobil jatuh terguling.  

Saat mobil yang jatuh terguling digeledah, Tim Sat Resnarkoba Polres Abdya menyita barang bukti berupa 12 bungkus paket sabu dengan berat 31,81 gram.

Satu unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 297.000, dan satu unit mobil Avanza warna putih.

Aksi penangkapan tersangka yang berakhir mobil pelaku jatuh  terguling di lokasi menjadi tontonan menarik warga dan para pengguna jalan.

Kondisi mobil Avanza yang mengalami ringsek berat, kemudian dibawa ke Mapolres Abdya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved