Berita Lhokseumawe
Baru Satu CJH Lhokseumawe yang Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH
"Namun saja sampai hari ini yang resmi telah mengajukan permohonan hanya satu orang CJH saja. Untuk yang telah mengambil paspor kembali dan buku...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Namun saja sampai hari ini yang resmi telah mengajukan permohonan hanya satu orang CJH saja. Untuk yang telah mengambil paspor kembali dan buku manasik sudah mencapai 20 orang," demikian Tgk Ruslan.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (19/6/2020)siang, baru menerima permohonan pengembalian dana peluasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari seorang Calon Jamaah Haji (CJH).
Sedangkan yang mengambil paspor kembali sudah mencapai 20 CJH.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 252 CJH di Kota Lhokseumawe sudah dipastikan gagal berangkat pada tahun ini.
Walaupun mereka semuanya sudah melakukan pelunasan BPIH.
Kepastian ini diperoleh menyusul Kemenang Kota Lhokseuamwe, pada Selasa (2/6/2020) pagi, menerima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Jadi, dengan tertundanya perjalanan ibadah haji tahun ini, bagi CJH boleh mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.
• Proses Pemantauan 137 ODP Bireuen Selesai, Traveler 110 Orang, Ini Datanya
Caranya, dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.
Serta ikut dilampirkan bukti pelunasan BPIH, fotokopi nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.
Bila berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.
Disamping juga para CJH bisa mengambil kembali paspor beserta buku manasik.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, mengatakan, dasarnya yang bertanya-tanya tentang cara pengajuan kembali dana pelunasan BPIH ada beberapa CJH.
"Namun saja sampai hari ini yang resmi telah mengajukan permohonan hanya satu orang CJH saja. Untuk yang telah mengambil paspor kembali dan buku manasik sudah mencapai 20 orang," demikian Tgk Ruslan. (*)
• Tgk Amran Akan Dilantik sebagai Bupati Aceh Selatan pada 25 Juni Mendatang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasi-haji-dan-umrah-kemenag-lhokseumawe-tgk-ruslan-bicara-soal-pengembalian-bpih.jpg)