Berita Jakarta

Nasir Djamil Nilai RUU HIP Layak Dibatalkan, Ini Alasannya

Ia menyatakan, sangat beresiko terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, jika RUU ini tetap dipaksakan untuk dibahas.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil. 

Ia menyatakan, sangat beresiko terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, jika RUU ini tetap dipaksakan untuk dibahas.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil menegaskan, tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ia menyatakan, sangat beresiko terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, jika RUU ini tetap dipaksakan untuk dibahas.

Nasir Djamil menyatakan, arus penolakan bergulir keras dari sejumlah elemen masyarakat.

Di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam (PBNU, PP Muhammadiyah, dan FPI), Purnawirawan TNI/Polri, dan juga para cendikiawan.

Alasan penolakan cukup beragam, mulai dari tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dan juga RUU HIP dinilai sebagai hal yang tidak terlalu urgen saat ini, terutama dimasa pandemi Covid-19.

Nasir Djamil, Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR-RI, menyatakan RUU HIP layak untuk dibatalkan.

Dampak Covid-19 di Pulau Banyak, Pemilik Penginapan Menunggak Tagihan Listrik

Mengingat RUU ini mendapat resistensi yang besar dari sejumlah elemen masyarakat.

“Arus penolakan yang keras dari para elemen masyarakat tentu mengindikasikan adanya 'something wrong' dari RUU ini, jika dipaksakan maka stabilitas dan keamanan bisa terganggu, padahal dimasa seperti ini (pandemi) kita butuh suasana politik dan keamanan yang tenang, agar penanganan pandemi covid-19 bisa dilaksanakan dengan maksimal,” ujar Nasir.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyatakan, penundaan pembahasan RUU HIP hanya menunda eskalasi penolakan dari masyarakat sipil.

Oleh karenanya, ia berpendapat pembatalan pembahasan RUU HIP merupakan solusi yang tepat.

Menurut Nasir, alasan penolakan yang muncul saat ini menyentuh aspek-aspek yang sangat fundamental.

Misalnya rumusan tentang Ekasila dan Trisila yang akan membawa energi bangsa ini kembali kepada perdebatan saat perumusan Pancasila.

Ayo Daftar Kartu Prakerja! Dari Kuota 72 Ribu Jatah Aceh, Baru 12 Ribu Terisi

Padahal isi Pancasila telah disepakati dan merupakan legacy para pendiri bangsa berdasarkan konsensus bersama.

Lebih lanjut, Nasir juga menyinggug tentang pandangan bahwa Naskah Akademik (NA) dan RUU HIP malah mereduksi nilai-nilai Pancasila.

Dikarenakan Pancasila merupakan norma fundamental negara (staatsfundamentanorm).

Ketika Pancasila dijadikan norma instrumental, maka derajatnya secara tidak langsung telah ter-degradasi.

“Kami Fraksi PKS sejak awal menolak dan memberi catatan penting terhadap RUU ini. Sehingga kami bisa memahami alasan-alasan krusial yang disampaikan dari penolakan dari RUU HIP ini. Oleh karenanya saya berpendapat guna menjaga stabilitas politik nasional RUU HIP layak untuk dibatalkan pembahasannya,” tutup Nasir. (*)

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta, Khawatir Terancam karena Pandemi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved