Berita Viral

Tak Terima Diputus, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Kekasihnya dan Tulis 'Open BO'

Hanya gara-gara tak terima diputuskan kekasihnya, ia menyebarkan foto syur mantan pacarnya dengan keterangan 'Open BO'.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Hanya gara-gara tak terima diputuskan kekasihnya, ia menyebarkan foto syur mantan pacarnya dengan keterangan 'Open BO'.

SERAMBINEWS.COM - Kisah pemuda ini sudah sering terjadi di zaman sekarang ini, tetapi jangan ditiru. 

Hanya gara-gara tak terima diputuskan kekasihnya, ia menyebarkan foto syur mantan pacarnya dengan keterangan 'Open BO'.

Kini pemuda DN (20), warga Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah ini sudah dilapor ke polisi dan terancam dipenjara.

Alasan pelaku melakukan itu lantaran merasa kesal setelah diputus oleh korban.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menceritakan untuk mempermalukan mantan pacarnya itu, pelaku membuat akun media sosial palsu atas nama nama korban.

China Adili Dua Pria Kanada, Dituduh Sebagai Spionase

Pria 6 Anak Bantah Setubuhi Siswi SMA, Sebut Korban yang Jual Diri, Bukti Ada di WhatsApp

Banjir Bandang Terjang Kebun Kopi di Kampung Batin Baru Bener Meriah

Akun tersebut digunakan pelaku untuk menyebar foto syur mantan pacarnya tersebut.

Selain foto, pelaku juga diketahui masih memberikan keterangan dalam postingannya tersebut dengan tulisan "Open BO" yang disertai nomor telepon korban.

"Tersangka membagikan foto pribadi korban di akun media sosial palsu.

Tersangka kesal dengan korban karena dulu pernah diputus, namun saat tersangka dekat dengan perempuan lain, korban datang," kata Rudy, Jumat (19/6/2020).

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, korban merasa dipermalukan.

Bahkan, tak jarang nomor asing menghubunginya untuk mengajaknya berkencan.

"Korban merasa dipermalukan, dicemarkan nama baiknya," ujar Rudy.

Tak terima dipermalukan itu, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved