Kamis, 23 April 2026

Pabrik Kelapa Sawit

DPRK Minta Pemerintah Aceh Segera Alihkan Pabrik Kelapa Sawit ke Pemkab Abdya

Kami meminta, pemerintah Aceh dan DPRA segera menyelesaikan pengalihan aset PKS ini, mengingat aset ini sudah terbengkalai selama 11 tahun

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Gedung PKS Abdya di Desa Lhok Gayo, Babahrot dibangun tahun 2010, dan pembangunnya terhenti sejak 2011 terlantar hingga akhir Juni 2019. Padahal, keberadaan pabrik CPO tersebut sangat dibutuhkan para petani untuk menampung TBS sawit yang selama ini dijual ke PKS Kabupaten Nagan Raya. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Yusran meminta Pemerintah Aceh segera mengalihkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada pemerintah Abdya.

Pasalnya, sejak dibangun 2010 lalu, hingga saat ini pabrik PKS yang berada di Gampong Lhok Gayo atau kawasan Jalan 30, Kecamatan Babahrot itu masih terkatung-katung dan belum ada kejelasan.

"Kami meminta, pemerintah Aceh dan DPRA segera menyelesaikan pengalihan aset PKS ini, mengingat aset ini sudah terbengkalai selama 11 tahun," ujar anggota DPRK Abdya, Yusran kepada Serambinews.com, Minggu (21/6/2020).

Padahal, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH selaku pencetus pendirian PKS tersebut, termasuk melobi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah hingga Muzakir Manaf, untuk pengalihan aset tersebut.

"Harusnya aset ini, sudah selesai sejak dua tahun lalu, karena berbagai cara sudah dilakukan oleh Pak Bupati, dan PKS ini juga bagian dari Pak Irwandi untuk menuju Aceh Hebat," ungkapnya.

Kabarnya, kata Yusran, saat ini surat rekomendasi dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah sampai ke meja pimpinan DPRA Aceh, untuk dilakukan persetujuan peralihan aset tersebut.

Sayangnya, surat 'keramat' itu hingga saat ini, belum kunjung disetujui dan dibahas oleh para dewan terhormat tersebut.

"Sudah saatnya, DPRA dan Pemerintah Aceh untuk mengalihkan aset PKS ini. Karena, jika tidak segera dialihkan, PKS ini akan menjadi besi tua, dan petani sawit selalu dirugikan," sebutnya.

Viral Pria Ditemukan Jadi Mayat di Ruang Tamu, Ternyata Sudah 2 Hari Tak Keluar Rumah

Tahukan Anda Orang Aceh Banyak Meninggal Karena Apa? Ini Jawaban Dr Nurkhalis Muchlis

Polisi Menyamar untuk Ringkus Pembakar Rumah di Padang Tiji yang Bersenjata Parang di Tangan

Menurutnya, pembangunan PKS bukan lagi sebuah harapan, namun sudah menjadi hal yang mendesak untuk masyarakat Abdya, khususnya petani sawit.

Seperti diketahui, pembangunannya menyerap anggaran Rp 20,9 miliar dari APBA 2010 sumber dana Otsus kabupaten/kota.

Pembangunan lanjutan pabrik yang sangat dibutuhkan ribuan petani Abdya itu terkatung-katung sekitar delapan tahun terakhir dan tidak ada kejelasan hingga menjelang berakhir Juni 2020 ini.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim telah mengajukan Surat permohonan pengalihan aset bangunan rumah mesin PKS tersebut kepada Gubernur Aceh pada Februari 2018 lalu, tapi proses administrasinya belum selesai hingga sekarang.

Perlu diketahui, pabrik CPO atau minyak sawit kasar itu tersebut mulai dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya periode 2007-2012.

Semua bangunan yang telah dibangun di atas lahan 29 ha tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Aceh. Sehingga, bila Pemkab Abdya ingin melanjutkan pembangunan pabrik CPO tersebut, maka terlebih dahulu harus dilakukan pengalihan aset provinsi berupa bangunan kepada Pemkab Abdya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved