Tinjau PLTU Nagan
Komisi I DPRA, Disnakermobduk Aceh & Imigrasi Tinjau PLTU 3-4 Nagan Terkait Keberadaan 29 TKA Cina
Tim dari Komisi I DPRA turut didampingi pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Mobililitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim DPRA, Minggu (21/6/2020) meninjau PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya terkait keberadaan 29 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang ditemukan bermasalah dengan izin.
Tim dari Komisi I DPRA turut didampingi pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Mobililitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh dan Imigrasi Meulaboh.
• Cabuli Anak 12 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polres Bireuen, Kaget Saat Polisi Tiba di Warung
• Empat Perawat RSUZA yang Positif Corona Dirawat di Tempat Ini
Anggota Komisi I DPRA terdiri atas Fuadri, Azhar Abdurahman dan Edi Kamal, sedangkan dari Disnakermobduk Aceh terdiri Ichwan dan M Nazar.
Sementara dari Kemenkumham Aceh yakni Kepala Divisi Imigrasi, Herdaus serta dari Imigrasi Meulaboh, Azhar.
Tim turun diterima oleh pihak PLTU 3-4.(*)