Berita Nagan Raya

WNA Malaysia yang Ditangkap di Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Selatan Ditahan di Belawan

Ia ditangkap petugas Imigrasi Meulaboh di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Azhar 

Ia ditangkap petugas Imigrasi Meulaboh di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, pada 10 Juni 2020.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Muhammad Nabil bin Hot Man, ternyata kini sudah ditahan di Belawan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Meulaboh di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, pada 10 Juni 2020.  

Soal penahanannya di Belawan itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Azhar saat menjawab Serambinews.com di Nagan Raya, Minggu (21/6/2020). 

Tepatnya saat Azhar mendampingi DPRA datang ke PLTU 3-4 Nagan Raya terkait tenaga kerja asing (TKA) Cina di PLTU setempat.

"Sudah kita bawa ke Belawan untuk ditahan di sana untu selanjutnya dideportasi ke negaranya," kata Azhar.

Hujan dan Mendung Sebabkan Gerhana Matahari tidak Terlihat di Nagan Raya

Tim Jibom Ledakkan Benda Asing yang Dicurigai Bahan Peledak di Jembatan Fly Over Simpang Surabaya

Viral Ondel-ondel Baku Hantam di Tengah Jalan, Warganet Kesal Nilai Budaya tidak Dihargai

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Meulaboh menangkap Muhammad Nabil bin Hot Man di kawasan Desa Teupin Gagah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan pada 10 Juni 2020.

Ia melanggar aturan karena masa izin paspor telah berakhir dan hanya menggunakan visa wisata.

Keberadaan WNA itu di lokasi tambang dengan menggunakan visa wisata menyalahi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Apalagi, WNA Malaysia tersebut juga telah melakukan kegiatan di lokasi tambang bekerja sama para penambang ilegal lainnya, bahkan ia mendatangkan mesin pengolahan emas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved