Berulah Kembali Setelah Dibebaskan, Yasonna Cabut Asimilasi 222 Napi
Ia menyebut ada lebih dari dua ratus napi yang dicabut Integrasi dan Asimilasinya karena berulah lagi setelah dibebaskan.
"Kalau PSBB yang dipersoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma dapat peringatan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi ikut mempertanyakan penangkapan kembali dan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan.
Ia mempertanyakan apakah seorang yang melanggar PSBB harus ditahan di Lapas Nusakambangan yang notabene merupakan tempat penahanan dengan keamanan tingkat tinggi di Indonesia.
• Penahanan Habib Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya
"Saya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh dan anggota masyarakat apa sebenarnya, sebab Bahar Smith itu ditangkap kembali. Apakah memang karena pelanggaran PSBB, yang kemudian jadi pertanyaan juga apakah karena pelanggaran PSBB itu Bahar kemudian harus masuk ke lapas maksimum security di Nusakambangan?" tuturnya.
Menjawab pertanyaan DPR itu, Yasonna kemudian memberikan penjelasan. Politikus PDIP itu mengaku sempat diminta pendapat mengenai asimilasi saat akan diberikan pada Habib Bahar.
"Waktu saya diminta pendapat karena ini high profile case, saya katakan tidak boleh diskriminatif, silakan lakukan hak yang bersangkutan," kata Yasonna, Senin (22/6).
Yasonna menambahkan, setiap napi yang mendapat Asimilasi dan Integrasi sudah diingatkan ada ketentuan yang harus dipatuhi. Namun kemudian, muncul video yang viral terkait Habib Bahar. Berdasarkan kajian, hal tersebut dinilai melanggar ketentuan. "Perbuatan tersebut melanggar syarat khusus meresahkan masyarakat," kata dia.
Masalah itulah yang kemudian mendasari pencabutan asimilasi. Menurut Yasonna, Habib Bahar pun kooperatif saat diberi tahu hal tersebut. "Beliau katakan, 'saya warga binaan yang baik'. Beliau (Habib Bahar) juga bertindak sebagai warga binaan yang baik," ujar dia.
Atas pencabutan itu, Habib Bahar kemudian ditahan di Lapas Gunung Sindur. Belakangan, terjadi aksi demonstrasi di sana memprotes soal penahanan kembali Habib Bahar.
Kemenkumham kemudian memutuskan untuk memindahkan Habib Bahar ke Lapas Sukamiskin. Yasonna meminta pemindahan dilakukan sesuai dengan protokol yang baik. Kondisi kesehatan Habib Bahar pun diperhatikan.
Yasonna menyebut Habib Bahar pun kooperatif dengan hal tersebut. Sempat muncul permasalahan saat keluarga dan pengacara Habib Bahar akan berkunjung.
Sementara ketentuan menyatakan kunjungan fisik belum dibolehkan karena penyebaran virus corona. "Maka kita katakan pertemuan berdasarkan video, beliau apresiasi," ujar dia.
Yasonna menambahkan bahwa Dirjen PAS Reynhard Silitonga sempat berkunjung ke Lapas Nusakambangan dan bertemu dengan Habib Bahar.
Ia menyebut Habib Bahar memahami soal penahanannya di situ. "Oke sementara saya di sini dulu," kata Yasonna menirukan ucapan Habib Bahar.(tribun network/mam/dod)