Sabtu, 2 Mei 2026

Detik-detik Polisi Dibantu Istri Selamatkan Jambret dari Amuk Massa, Berlutut Minta Ampun Pada Warga

Momen kala aksi kriminal harus dihentikan tapi memanggil aparat membutuhkan waktu inilah yang membuat warga acap kali main hakim sendiri.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase gambar tangkap layar YouTube/Kompas TV dan tangkap layar Facebook/Kompas.com
Pintu Bagasi Dibuka Paksa Hingga Istri Nyaris Kena Jotos Saat Selamatkan Jambret dari Amuk Massa, Anggota Polisi Ini Sampai Berlutut dan Minta Ampun 

SERAMBINEWS.COM - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Tanah Air hingga viral di media sosial.

Kali ini yang nyaris menjadi korban aksi main hakim warga adalah seorang anggota polisi dan istrinya.

Demi menyelamatkan jambret dari aksi main hakim massa, anggota polisi ini berlutut dan memohon pengampunan warga hingga viral di media sosial.

Ya, aksi main hakim terhadap pelaku kriminal memang masih sering terjadi di Tanah Air.

Kebanyakan aksi main hakim sendiri ini terjadi lantaran kondisi yang kepepet.

Momen kala aksi kriminal harus dihentikan tapi memanggil aparat membutuhkan waktu inilah yang membuat warga acap kali main hakim sendiri.

Mirisnya, aksi main hakim sendiri ini kerap kali kebablasan hingga memakan korban.

Di saat seperti inilah, peran aparat hukum benar-benar dibutuhkan.

Seperti yang belum lama terjadi pada seorang anggota polisi hingga viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/6/2020) sosok anggota polisi tersebut bernama Bripka Masruri Rahman.

Bripka Masruri Rahman adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan.

Mengutip Kompas.com dan Kompas TV, peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/6/2020) lalu sekitar pukul 12.15 WIB.

Kala itu, Bripka Masruri Rahman dan istrinya tengah mengendarai mobil di pinggiran Desa Seloretno.

Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba saja ada sebuah motor dengan dua penumpang melintas kencang di sebelahnya.

Kedua orang yang naik motor itu dikejar oleh seorang warga sambil diteriaki maling.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved