Berita Pidie
Polres Pidie Tangkap Empat Warga Penimbun Premium 1.700 Liter, Dicurigai Hendak Dioplos
Minyak jenis premium itu diduga hendak dioplos dengan minyak jenis olahan lain yang lebih murah untuk dijual ke pengecer.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Minyak jenis premium itu diduga hendak dioplos dengan minyak jenis olahan lain yang lebih murah untuk dijual ke pengecer.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie menangkap empat warga diduga terlibat menimbun minyak jenis premium bersubsidi di rumah kosong Gampong Sukon Paku, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Minyak jenis premium itu diduga hendak dioplos dengan minyak jenis olahan lain yang lebih murah untuk dijual ke pengecer.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Glumpang Baro, Ipda Syahrizal, Sabtu (20/6/2020) pukul 06.00 WIB, dini hari.
Keempat pria ini berinisial MI (38) warga Gampong Blang Baroh, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Kemudian AH (39), sopir, warga Gampong Leugo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Selanjutnya, HN (32) warga Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, dan HS (45) warga Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie.
• Nagan Raya akan Perkuat Posko Covid-19 di Seuruh Desa
• Badai Terjang Pulau Banyak, Atap Cold Storage Copot Diterbangkan Angin
• Dua Orang Meninggal saat Gowes Pakai Masker, Ini Alasan Dilarang Gunakan Masker Saat Olahraga
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui KBO Reskrim, Ipda Herman SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020).
"Selain keempat tersangka, tujuh barang-bukti (BB) telah kita amankan dalam penggerebekan penimbunan minyak itu," kata
Ia menyebutkan, BB yang diamankan itu antara lain satu tak BBM telah dioplos, 19 drum BBM olahan yang dibeli dari Peureulak, Aceh Timur.
Kemudian 1.700 liter BBM jenis premium subsidi yang diisi dalam tangki yang telah dimodifikasi dalam bak mobil pikap Grand Max BK 9337 TO.
Selanjutnya, sepuluh jeriken bahan bakar olahan, 1 unit mesin pompa, dan 1 mobil jenis L-300 pikap BK 8410 DI.
"BB bersama empat pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie.
Premium itu dioplos untuk dijual kepada pengecer di kios di pinggir jalan di Pidie," jelas Kapolres Zulhir. (*)