Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020 Secara Terbatas, Begini Respon Menag Fachrul Razi
Jemaah yang diperbolehkan yakni warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
SERAMBINEWS.COM - Kerajaan Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas, pada Senin (22/6/2020) pukul 21.30 waktu setempat.
Jemaah yang diperbolehkan yakni warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Keputusan tersebut diambil Kerajaan Arab Saudi, karena alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama, Fachrul Razi, mengapresiasi keputusan untuk membatasi penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," ujarnya, dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (23/6/2020).
• Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri Mulai Tunjukkan Titik Terang, Berikut Rincian dan Penjelasan Kemenkeu
• Arab Saudi Putuskan Tetap Menggelar Ibadah Haji Tahun 2020, Ini Persyaratannya
Fachrul Razi menyebut, keselamatan jemaah patut dikedepankan di tengah pandemi Covid-19.
Mengingat, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
Sehingga, berupaya menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama untuk dilakukan saat ini.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," lanjutnya.
Menteri Agama Fachrul Razi (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
• Mencari Untung Berakhir Buntung, Pemburu Kulit Harimau Sumatera Berakhir di Penjara
• Begini Kata Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Dugaan KDRT
Penjelasan KJRI Jeddah
Sementara, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, keputusan pembatasan jemaah haji didasarkan pada alasan keselamatan saat pandemi Covid-19.
"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi."
"Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," ujar Endang.
"Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menag-fachrul-razi-bicara-corona.jpg)