Divonis Mati karena Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Kirim Surat untuk Jokowi, Ini Isinya

Firman Candra selaku kuasa hukum pun mengirimkan surat resmi ke beberapa lembaga negara untuk meminta keadilan demi membebaskan klienya dari jerat huk

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA/Laily Rahmawaty
(Kiri-kanan) Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty) 

"Dia memohon agar masih bisa ketemu sama anak kandungnya karena bagaimana pun bapaknya sudah enggak ada, ibunya sudah hukuman mati, jadi susah untuk ketemu juga kan," kata kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Tidak hanya Aulia, Geovanni Kelvin yang juga berstatus terdakwa atas kasus yang sama, turut menyampaikan permintaan maafnya melalui surat tersebut.

Dia berharap permintaan maafnya bisa diterima pihak keluarga korban dengan lapang dada.

Kini, Aulia Kesuma dan Kelvin tengah menempuh upaya banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim tersebut.

Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh majelis hakim lantaran terbukti sah dan meyakinkan telah membunuh Edi Chandra Purnama dan Muhammad adi Pradana alias Dana.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

 "Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati," ucap hakim saat membacakan vonis.

Majelis hakim menilai dua terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tergolong sadis serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Sigit Hendradi, Jaksa Penuntut Umum mengaku mengapresiasi putusan majelis hakim yang sesuai tuntutan.

Selanjutnya, JPU menunggu sikap kedua terdakwa, apakah akan banding atau menerima putusan.

"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi.

Awal Mula Kasus

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Edi dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi Aulia yang mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved