Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Tunggu Salinan SK PAW Dua Komisioner KIP Nagan Raya
DPRK Nagan Raya masih menunggu salinan asli SK pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) dua Komisioner KIP kabupaten setempat.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya hingga Selasa (23/6/2020) masih menunggu salinan asli surat keputusan (SK) pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) dua Komisioner KIP kabupaten setempat.
"SK pengangkatan sudah keluar. Kita menunggu salinan asli yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat," kata Ketua DPRK setempat, Jonniadi SE kepada Serambinews.com, Selasa (23/6/2020).
Diwawancarai di sela menghadiri sidang paripurna, Jonniadi mengatakan, salinan asli SK dikirim oleh KPU melalui Kantor Pos.
"Setelah tiba di DPRK langsung diproses untuk diteruskan ke bupati untuk dilantik. Proses pelantikan oleh bupati," jelasnya.
• Dokter yang Meninggal Dunia selama Pandemi Covid-19 Dapat Santunan Rp 250 Juta, Perawat Rp 150 Juta
• Dikenal Sebagai Politikus Demokrat, Ibas Miliki Harta Kekayaan Puluhan Miliar Rupiah
• Mahathir Mohamad Ingin Calonkan Diri Jadi Perdana Menteri Malaysia untuk Ketiga Kali, Ini Alasannya
Seperti diberitakan, DPRK Nagan Raya menyurati KPU Pusat terkait usulan SK KIP Nagan Raya menyusul telah diberhentikan dua komisioner sebelumnya.
Dua calon KIP Nagan Raya adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah.
Pengusulan kedua nama tersebut, karena dua komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan oleh KPU sebagai komisioner KIP Nagan Raya serta menindalanjuti putusan DKPP awal tahun 2020, yakni Idris dan Ahmad Husaini.
Terkait pemberhentian dua KIP periode 2019-2024, untuk sementara tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya diambil alih oleh KIP Aceh.(*)
• Lewat Amazon, Jeff Bezos Gelontorkan Rp 28,2 Triliun Untuk Berinvestasi Teknologi Iklim
• Ketua Forbes Nasir Djamil Ingatkan Pemerintah Aceh Harus Hitung Cermat Kelola Blok B Migas
• Jazirah Arab Sambut Baik Keputusan Haji Oleh Arab Saudi