Mahasiswa Aceh Penerima Bansos Covid-19 Capai 1.324 Orang, Maksimal Rp 1 Juta Hingga Rp 2,5 Juta

Mahasiswa perantauan Aceh baik yang mengenyam pendidikan dalam maupun luar negeri kembali terima bantuan sosial dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa perantauan Aceh baik yang mengenyam pendidikan dalam maupun luar negeri kembali terima bantuan sosial dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh.

Setidaknya hingga kini yang sudah menerima bantuan sosial dampak Covid-19 tersebut sudah mencapai 1.324 orang, artinya sudah bertambah 27 mahasiswa.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, mengatakan pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh untuk mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri bertambah dan akan terus dilakukan hingga seluruh mahasiswa Aceh dapat menerima bansos tersebut.

"Per hari ini Pemerintah Aceh sudah mentransfer Bansos tunai untuk 1.324 orang mahasiswa Aceh yang kuliah di luar daerah dan pengiriman bansos ini masih terus berlanjut," ujar Iswanto, di Banda Aceh, Selasa (23/6/2020).

Manfaat Daun Salam Untuk Kecantikan Kulit dan Rambut, Hilangkan Jerawat Hingga Kutu di Rambut

Iswanto menyebutkan, mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta.

Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta.

Meskipun Masa Pandemi Covid-19, PN Simpang Tiga Redelong Tetap Laksanakan Persidangan

Iswanto menuturkan, pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 untuk mahasiswa asal Aceh itu akan terus berlanjut.

Sebab, kata dia, data mahasiswa calon penerima bantuan sosial terus bertambah jumlahnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol itu menjelaskan, per hari ini, jumlah berkas mahasiswa Aceh di luar provinsi dan luar negeri yang diterima pihaknya bertambah menjadi 1.606 berkas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.324 berkas sudah ditransfer, 109 masih dalam proses dan 173 tidak memenuhi syarat.

Iswanto melanjutkan, sebanyak 109 orang yang masih dalam proses tersebut, dikarenakan ada bahan yang belum lengkap dan adanya kesalahan berkas.

Mulai dari buku bank yang tidak terbaca di sistem atau karena buku bank yang beda dengan nama pemohon.

Inilah 6 Pasukan Elite dalam Jajaran TNI, Dari Kopassus, Denjaka hingga Tontaipur

"Sedangkan 173 berkas lagi tidak memenuhi syarat, itu disebabkan pemiliknya berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh, " ujar dia.

Ia mengungkapkan, bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved