Pasangan Ini Ditangkap karena Jual Bayi Sendiri Rp 120 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Sejoli itu dilaporkan menjual anak mereka ke suami istri yang mereka temui di forum daring, yang disebut susah mempunyai keturunan.

Editor: Faisal Zamzami
Kepolisian Neijiang via The Sun
Wang ketika ditangkap polisi di kediamannya pada Oktober tahun lalu. Bersama dengan pasangannya, Zhong, mereka ditangkap karena menjual bayi mereka yang baru lahir seharga Rp 120 juta untuk memenuhi kecanduan narkoba.(Kepolisian Neijiang via The Sun) 

SERAMBINEWS.COM, BEIJING - Pasangan di China ditangkap setelah menjual bayi mereka Rp 120 juta, demi memenuhi kecanduan akan narkoba dan membayar utang.

Sejoli itu dilaporkan menjual anak mereka ke suami istri yang mereka temui di forum daring, yang disebut susah mempunyai keturunan.

Namun polisi berhasil mengendus pasangan itu, di mana mereka segera menangkapnya dan menjeratnya dengan tuduhan perdagangan anak.

Situs berita China, Sina memberitakan, bayi yang baru lahir itu dilaporkan berada dalam perlindungan kakek serta neneknya.

Semua berawal ketika sejoli itu, dikenal sebagai Tuan Wang dan Nona Zhong, menawarkan bayinya yang belum lahir kepada pasangan di internet.

Tawaran itu dilakukan karena sejoli yang tinggal di Neijiang itu menghadapi masalah finansial, dilaporkan The Sun Senin (22/6/2020).

Kondisi tersebut diperparah fakta bahwa mereka kecanduan narkoba, dengan Zhong sering mengonsumsi methamphetamine selama hamil.

Dalam pembicaraan di dunia maya, Zhong dan Wang sepakat untuk menjual anak mereka sebesar 60.000 yuan, atau sekitar Rp 120 juta.

Pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu setuju, dengan syarat Wang dan Zhong segera menyerahkannya setelah anak itu dilahirkan.

Dalam insiden yang terjadi pada 11 Oktober 2019 tersebut, sejoli itu segera menyerahkan anaknya setelah lahir dan mendapat uangnya.

Perdagangan tersebut menjadi perhatian polisi, yang segera menggelar pencarian dan menangkap baik Wang dan Zhong maupun pasangan yang membeli.

Wang dan Zhong mengakui bahwa setelah mendapatkan uang, mereka menggunakannya untuk membeli narkoba dan dua ponsel terbaru.

Ketika polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan uang dan barang haram di rumah mereka.

Wang terancam dipenjara lima tahun. Sementara Zhong sudah menerima vonis penjara selama enam tahun.

Andalkan Kamera Ponsel, Netizen ini Bisa Hasilkan Video Memasak Seperti Iklan, Intip Caranya

Baru Datang dari Zona Merah 16 Warga di Gayo Lues Diobservasi di Gedung BLK

BMU-WPU Serahkan Rumah Permanen untuk Janda Miskin di Peureulak Aceh Timur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Narkoba, Pasangan Ini Jual Bayi Mereka Rp 120 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved