Pemerintah Pangkas 326 Program di RAPBN 2021, Apa Saja?
Bendahara Negara itu mengungkapkan, saat ini terdapat 428 program pemerintah dari 86 Kementerian/Lembaga dan dari 289 eselon I.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada 326 program pemerintah dipangkas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Bendahara Negara itu mengungkapkan, saat ini terdapat 428 program pemerintah dari 86 Kementerian/Lembaga dan dari 289 eselon I.
Dengan rencana restrukturisasi yang akan dilakukan, maka program pemerintah yang akan dieksekusi sebanyak 102 program.
Harapannya, dengan restrukturisasi program tersebut dapat mengurangi tumpang tindih kegiatan sehingga penyelenggaraan APBN menjadi lebih efektif dan efisien.
"Selama ini di APBN kita ada 428 program karena program itu identik dengan unit eselon I.
Jadi kalau 1 kementerian ada 5 eselon I, maka ada 5 program. Padahal enggak butuh," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).
"Kami simplified jadi 102 program di mana 1 generik, 17 lintas K/L dan 84 sifatnya spesifik dari K/L tersebut," sambungnya.
Sri Mulyani pun mengatakan, restrukturisasi program dibutuhkan lantaran selama ini banyak program generik yang disebut dengan dukungan manajemen yang kerap kali memiliki ongkos birokrasi yang besar.
Selain itu, banyak program antar K/L yang tumpang tindih sehingga pihak Kemenkeu sebagai otoritas fiskal harus berhati-hati dalam proses penganggaran.
"Jadi sering kami sebagai Kemenkeu saja betul-betul harus hati-hati, karena semua kementerian sampaikan.
Seperti kalau sekarang (program pemerintah) fokusnya vokasi, semua kementerian buat proposal vokasi, sehingga kami harus memprioritaskan mana yang real dan mana yang justified, itu harus dikoordinasikan," kata dia.
Sri Mulyani pun memaparkan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Bappenas.
Selain pemangkasan program, pemerintah juga akan melakukan reformasi penyusunan dan pelaksanaan anggaran dalam RAPBN 2021.
Melalui reformasi tersebut, pemerintah ingin penggunaan anggaran mengikuti program yang sudah jelas.
"Tujuannya agar terjadi value for money, money follow program, dan efisien dalam budgeting," ujar dia.
Adapun Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan acuan restrukturisasi program K/L adalah visi misi presiden dalam tujuh agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta tugas dan fungsi K/L dalam kabinet baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait.
"Sering kali kementerian bikin visi misi sendiri. Bahkan ketika ada visi misi menteri ada lagi visi misi direktorat jenderal.
Makanya, presiden bilang enggak ada lagi visi misi kementerian, yang ada visi misi presiden," ucapnya.
• Suami 3 Tahun Ngaku Bokek Tak Punya Uang, Istri Bongkar Pipa dan Kaget Temukan Tumpukan Uang Suami
• ACT Gagas Sumur Wakaf Ureung Aceh Pertama di Palestina, Salurkan Donasi ke Nomor Rekening Ini
• Polres Pijay Tuntaskan 58 Kasus dalam Lima Bulan Terakhir, Ini Target Penyelesaian Sisa Kasus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di RAPBN 2021, Pemerintah Pangkas 326 Program",