Jaringan Gas

Warga Gampong Jawa Kota Langsa Protes Pemasangan Jaringan Gas

Beberapa rumah warga yang berada pada jalur jaringan gas (jargas) di Gampong Jawa, Langsa, tidak dipasangi jargas.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Warga Gampong Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, Ir H Zainal Abidin BIE MM 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang warga Gampong Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, Ir H Zainal Abidin BIE MM, kecewa dan memprotes pemasangan jaringan gas (jargas) yang kini dikerjakan oleh PT Adhi Karya terkesan pilih kasih.

Pasalnya, baik rumahnya maupun  sejumlah warga lainnya di jalan Malahayati Gampong Jawa itu tidak dipasangi jargas itu. Pihak pekerja pemasangan jargas ini langsung melewati ke tempat dan rumah warga lainnya. 

Ir H Zainal Abidin BIE MM yang juga mantan Kadis Pertambangan Provinsi Aceh era 90-an ini, kepada Serambinews.com, Selasa (23/06/2020) mengatakan, saat ini para pekerja sedang melakukan pemasangan jargas itu di sekitar tempat tinggalnya.

Namun, ada beberapa rumah warga yang berada pada jalur jargas di Jalan Malayahati Gampong Jawa itu, tidak dipasang jargas atau dijadikan pelanggan penerima manfaat dari program Jargas Pemerintah Pusat tersebut. 

"Selama ini saya tidak pernah di konfirmasi untuk menjadi pelanggan penerima manfaat oleh pihak PT Adhi Karya. Padahal rumah saya berada pada jalur jaringan gas tersebut," sebutnya.

Pasangan Ini Ditangkap karena Jual Bayi Sendiri Rp 120 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Andalkan Kamera Ponsel, Netizen ini Bisa Hasilkan Video Memasak Seperti Iklan, Intip Caranya

Viral Wawancara Online Jadi Momen Ngakak, Ketika Teman Gadis ini Masuk Kamar dan Mengepel

Zainal menambahkan, seharusnya sebelum pemasangan pihak terkait memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi pelanggan jargas ini, bukan malah langsung melewati pemasangan jargas tersebut. 

Kecuali ia memang tidak bersedia dipasang jargas, wajar pihak pemasang langsung melewati rumahnya itu. Ia menilai, pemasangan jargas ini pilih kasih. 

Saat ia melakukan konfirmasi ke kantor perwakilan perwakilan Sukon PT Adhi Karya di Jalan Komplek Bupati Gampong Paya Bujok Tunong, pihak Adhi Karya berdalih bahwa pelanggan penerima jargas iyu ditentukan oleh pihak Pemko Langsa.

"Saat saya datang menemui seorang petugas PT Adhi Karya di kantornya, dia mngatakan bernama Pak Syeh mengatakan masalah jaringan jargas ke itu wewenang Pemko, bukan mereka," jelasnya.

Warga Gampong Jawa ini meminta pihak terkait menjelaskan persoalan ini, mengapa ia tak dipasangi jargas itu. Karena pamasangan jalur jargas tersebut melewati jalan di depan rumahnya.(*)

Pemerintah India Desak Warga Beli Produk Made In India

Seorang Bocah di Lhok Dalam Aceh Timur Meninggal Tenggelam di Alur

Akibat Pandemi Covid-19, 124 CJH Aceh Tenggara Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved