Dhany dan Joelis tak Berkutik Ditodong Pistol, Pengakuan Sopir Mobil Box Rokok Korban Perampokan

Dhany Shaputra (38) dan Joelis Andika (32) tak berkutik ketika sebuah pistol FN ditodongkan ke arah mereka, saat mobil box yang mereka kendarai

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi. 

BIREUEN - Dhany Shaputra (38) dan Joelis Andika (32) tak berkutik ketika sebuah pistol FN ditodongkan ke arah mereka, saat mobil box yang mereka kendarai disetop beberapa orang tak dikenal di kawasan Lamtamot, Aceh Besar, Senin (22/6/2020). Keduanya disekap dalam mobil lain dan kemudian diturunkan di kawasan Juli, Kabupaten Bireuen.

Hal itu disampaikan Dhany dan Joelis saat memberikan keterangan di Polres Bireuen. Dhany merupakan warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, sementara Joelis Andika warga Gampong Panterik, Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh. Keduanya diamankan warga tak lama setelah diturunkan di kawasan Juli dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambi, Selasa (23/6/2020) mengatakan, Dhany dan Joelis ditemukan oleh warga di kawasan Gampong Juli Tambo Tanjong, Juli, Bireuen.

Warga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Juli dan Polres Bireuen. Keduanya lalu dibawa ke Puskesmas Juli II untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya diamankan ke Polres Bireuen untuk diminta keterangan.

Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan pengakuan keduanya di Mapolres Bireuen, Dhany dan Joelis dengan mobil box Mitsubishi Fuso BL 8453 JB milik PT HM Sampoerna, berangkat dari Banda Aceh Senin (22/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tujuan ke Sigli. “Mereka mengangkut sejumlah merek rokok sebanyak 400 dus dengan nilai mencapai Rp 2 miliar,” sebut Dimmas.

Setiba di kawasan sekitar Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, sekitar pukul 15.00 WIB, mobil box yang mereka kendarai tiba-tiba dihadang oleh mobil Avanza warna putih. “Nomor plat yang diingat korban adalah BL 16..., (angka) lainnya tidak ingat lagi,” imbuh Dimmas.

Dari mobil Avanza tersebut turun lima orang tak dikenal. Salah satunya kemudian menodongkan senjata api jenis FN dan memerintahkan Dhany dan Joelis agar turun dari truk. Melihat gelagat tidak baik, keduanya segera turun dari mobil.

“Mereka dipukul satu kali dengan menggunakan senjata api. Setelah itu, kedua korban dimasukkan dalam mobil Avanza bersama empat anggota mereka, sedangkan satu orang lagi mengambil alih mobil box,” tambah Kasat Reskrim.

Setelah masuk ke dalam mobil, Dhany dan Joelis mengaku matanya ditutup dan kedua tangan diikat menggunakan lakban. Mobil Avanza kemudian melaju ke arah Sigli. Dalam perjalanan, Dhany dan Joelis mengaku sempat ditanyai berapa banyak sabu dalam mobil yang mereka bawa.

“Dalam perjalanan pelaku menanyakan pada kedua korban, berapa banyak sabu dalam mobil, kedua korban menjawab ‘Enggak ada bang’. Mereka mengaku membawa rokok dari gudang dan di gudang ada CCTV. Pelaku kemudian mengatakan, ‘Apa nggak ada? Infonya kayak gitu. Kalau nggak ada kalian aman, jangan main-main sama kami’,” ujar Kasat Reskrim menirukan keterangan kedua korban.

Sekitar 1 jam perjalanan, mobil pelaku singgah di SPBU untuk mengisi BBM, namun Dhany dan Joelis tidak mengetahui berada di SPBU mana karena mata dalam kondisi ditutup lakban. Pelaku juga sempat menelepon salah satu rekannya yang menanyakan posisi korban.

“Dalam pembicaraan itu, salah satu pelaku mengatakan, ‘Kalian jangan pikirin diri sendiri aja, ini dua orang gimana?’, pelaku lainnya diseberang telpon mengatakan ‘bawa jalan-jalan dulu aja, nanti kalau udah selesai telepon ya’." tambah Iptu Dimmas.

Sekitar 10 menit kemudian mobil berhenti dan kedua korban diturunkan dari mobil. Keduanya kemudian diamankan oleh warga sekitar dan selanjutnya diamankan ke Polres Bireuen oleh anggota Sat Reskrim Polres Bireuen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Belakangan, mobil box yang mereka kendarai berhasil ditemukan dan masih berada di kawasan Lamtamot. “Informasinya mobil yang membawa rokok milik PT HM Sampoerna sudah ditemukan di Lamtamot,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah mendengar berbagai infomasi serta kronologis kejadian, pihak Polres Bireuen kemudian berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar dan juga melaporkan ke Polda Aceh. Penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Aceh Besar bersama Polda Aceh. Kedua korban juga dibawa pulang ke Aceh Besar karena dugaan kasus perampokan terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

“Kami hanya mengamankan, meminta keterangan sekilas dan melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Besar untuk penanganan lebih lanjut serta melaporkan ke Polda Aceh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK.(yus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved