Berita Nagan Raya
Nagan Raya Terapkan New Normal, Perkuat Pengawasan Gampong
Johari juga Sekda menegaskan, kunci utama penerapan new normal yaitu di tingkat gampong. Karena itu diharapkan, tim gugus tugas gampong...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Johari juga Sekda menegaskan, kunci utama penerapan new normal yaitu di tingkat gampong. Karena itu diharapkan, tim gugus tugas gampong dan relawan Covid-19 harus bekerja lebih ekstra dalam mendata masyarakatnya. Baik yang pulang dari luar daerah maupun yang berpergian.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mulai memberlakukan status new normal pandemi Covid-19, menyusul berakhir siaga bencana Covid-19.
Hal itu dikatakan Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nagan Raya, HTR Johari di Sekretariat Gugus Tugas PSC 119, Suka Makmue dalam rapat koordinasi dengan semua camat dan bendahara kecamatan, Rabu (24/6/2020).
Johari juga Sekda menegaskan, kunci utama penerapan new normal yaitu di tingkat gampong.
Karena itu diharapkan, tim gugus tugas gampong dan relawan Covid-19 harus bekerja lebih ekstra dalam mendata masyarakatnya.
Baik yang pulang dari luar daerah maupun yang berpergian.
Keuchik gampong harus lebih memperkuat relawan yang ada di gampongnya masing-masing.
• Viral, Video Rekaman CCTV Pedagang Bakso Keliling Diduga Meludahi Mangkuk Pembeli
Kepada relawan harus diberikan biaya makan dan minum, karena mereka tidak digaji.
Sekda mengingatkan, dalam penggunaan dana Covid-19 harus sangat hati-hati dan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
Terutama dana desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai kebutuhan saja.
Dalam menentukan siapa yang wajib menerima bantuan dari pemerintah, ia menginstruksikan agar semua keuchik gampong wajib melaksanakan musyarawarah terlebih dahulu.
Dengan melibatkan semua aparatur gampong, termasuk tuha peut serta komponen masyarakat.
Selanjutnya dilaporkan kepada camat masing-masing.
• Viral, Video Rekaman CCTV Pedagang Bakso Keliling Diduga Meludahi Mangkuk Pembeli
Hal senada disampaikan anggota Sekretariat Gugus Tugas, Oka Suhanas menyatakan, setiap warga yang pulang dari luar daerah wajib dilaporkan dan wajib dilakukan rapid test di pusat kesehatan terdekat, seperti Puskesmas.
Selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Rapid test ini gratis untuk warga yang baru saja pulang dari luar daerah, terutama dari zona merah.
Namun bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, maka rapid test biayanya ditanggung sendiri.
Sementara penerapan protokol kesehatan itu meliputi tiga unsur.
Di antaranya penerapan new normal di lingkungan kerja, seperti perkantoran dan industri.
Penerapan new normal di pusat keramaian, seperti pasar, mini market, pertokoan dan lain-lain.
Serta penerapan new normal di restoran (rumah makan), kafe, dan warung kopi. (*)
• Warga Manggeng Abdya Keluhkan Jalan Lintas Rusak Parah, Tepi Jalan Kadang Muncul Ular dan Babi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekda-nagan-raya-memimpin-rapat-dengan-camat-dalam-penerapan-new-normal.jpg)