Tambang Emas Ilegal
YARA: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Sudah Lama Marak di Sungai Mas Ancam Kerusakan Lingkungan
Akan tetapi juga di kawasan jalan Tungkop dan sekitarnya juga dilakukan penambangan ilegal. Kondisi penambangan berada dekat dengan rumah penduduk di
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengungkap aktivitas penambangan ilegal sudah lama marak terjadi di kawasan Sungai Mas dan Pante Ceureumen.
Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban berulang kali namun masih saja terjadi.
Menurutnya aktivitas penambangan emas, tidak hanya terjadi di kawasan Gleng, Kecamatan Sungai Mas dimana pihak kepolisian menangkap 7 orang pelaku, pada Selasa (23/6/2020).
Akan tetapi juga di kawasan jalan Tungkop dan sekitarnya juga dilakukan penambangan ilegal. Kondisi penambangan berada dekat dengan rumah penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Tutut.
“Kita sudah lihat langsung ke lapangan, aktivitas di kawasan Tungkop beberapa yang lalu, dicsana juga penambang melaksanakan kegiatan tambang tersebut tanpa melihat dampak lingkungan nantinya,” ungkap Ketua YARA Aceh Barat Hamdani, kepada Serambinews.com, Rabu (23/6/2020).
Disebutkan, sejumlah alat berat terlihat di sungai kawasan Tungkop beroperasi mengeruk sungai yang di lokasi tersebut juga ada sejumlah asbuk tempat penyaring emas.
• Kasus Covid-19 Aceh; Dirawat 31 Orang, Sembuh 20 Orang
• Stok Alat Rapid Test Kosong, Warga Masih Berdatangan ke RSU Cut Meutia Aceh Utara
• Lhokseumawe belum Bisa Terapkan Belajar Tatap Muka untuk Siswa Sekolah, Ini Alasannya
Di sepanjang sungai tersebut terlihat kondisi bibir sungai telah hancur dengan alat berat, dan berlangsung di dekat rumah-rumah warga.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menertibkan aktivitas tersebut supaya tidak terus terjadi yang bisa berdampak buruk ke depan.
“Berharap penertiban oleh aparat kepolisian jangan hanya sampai di situ saja, akan tetapi masih banyak aktivitas tersebut sepanjang sungai di kawasan Tutut. Sehingga dengan dilakukan penertiban itu ke depan jangan ada lagi pihak yang melakukan perusakan lingkungan, termasuk hutan lindung yang dijadikan lokasi penambang emas ilegal," sebutnya.(*)