Berita Bireuen
46 Desa di Bireuen Belum Ajukan Usulan DD Tahap Dua, Ini Datanya
Namun hingga Kamis (25/06/2020) masih ada 46 desa belum mengajukan berkas usulan pencarian bantuan tersebut sedangkan 563 desa lain sudah mengajukan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Namun hingga Kamis (25/06/2020) masih ada 46 desa belum mengajukan berkas usulan pencarian bantuan tersebut sedangkan 563 desa lain sudah mengajukan
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM- Pengajuan usulan pencarian bantuan Dana Desa (DD) tahap kedua di Bireuen sudah dibolehkan sejak dua bulan lalu.
Namun hingga Kamis (25/06/2020) masih ada 46 desa belum mengajukan berkas usulan pencarian bantuan tersebut sedangkan 563 desa lainnya sudah mengajukan.
Informasi masih ada desa yang belum siap mengajukan usulan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Serambinews.com, Kamis (25/06/2020).
Disebutkan, adapun desa yang belum mengajukan dari Makmur 16 dari 27 desa, kemudian Jangka 13 desa dari 46 desa seluruhnya. Kemudian Peusangan Selatan lima desa.belum mengajukan dari 21 desa seluruhnya, Kota Juang empat desa dari 23 desa, begitu juga Jeunieb tinggal empat desa dari 43 desa.
Seterusnya Simpang Mamplam, Peudada, dan Juli masing-masing satu desa belum mengajukan usulan.
Mulyadi menambahkan, dari 563 desa yang sudah mengusulkan DD tahap kedua, 125 desa dalam proses pencarian bantuan atau SP2D, kemudian berkas dari 295 desa sedang diproses di KPPN Lhokseumawe.
Seterusnya, 134 desa berkasnya sedang diverifikasi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen dan berkas dari sembilan desa lainnya dalam proses di DPMGP-KB Bireuen.
Mulyadi mengharapkan perangkat desa yang belu mengajukan usulan untuk mempercepat usulan walaupun batas akhir pada pertengahan Juli mendatang.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi yang turut mendengar penjelasan kepala DPMGP-KB Bireuen tentang realisasi
penyaluran bantuan DD tahap kedua mengingatkan para camat serta
perangkat desa untuk segera mengajukan usulan, apalagi dalam bantuan DD terdapat bantuan kepada warga miskin dampak covid-19.
“Camat serta perangkat desa jangan menuggu batas akhir, ajukan segera agar cepat diproses dan bantuan dapat digunakan segera serta disalurkan kepada yang berhak,” pesan Bupati Bireuen. (*)
• PDIP akan Tempuh Jalur Hukum atas Aksi Pembakaran Bendera Partai saat Demo RUU HIP
• Kota Sabang Rayakan HUT Ke-55
• Kodim Aceh Utara Gelar Kegiatan Komsos di Lhokseumawe, Ini Tujuannya