Jumat, 24 April 2026

Selebriti

Pengacara Ikut Kaget saat Tahu Zumi Zola Digugat Cerai, Ini Katanya

“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @stharia
Sherrin Tharia gugat cerai Zumi Zola 

“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya.

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Handika ikut kaget saat mengetahui Zumi Zola digugat cerai sang istri.

Apalagi saat ini Zumi masih mendekam di penjara.

Sebelum melayangkan gugatan cerai pada Maret 2020, Sherrin Tharia diketahui kerap mengunjungi sang suami, Zumi Zola, di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan pengacara Zumi Zola dalam kasus gratifikasi, Handika Honggowongso.

“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya.

Terus Ibu Sherrin selaku istri rajin menjenguk Mas Zumi di Lapas Sukamiskin setiap minggu,” kata Handika kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Rabu (24/6/2020).

Handika mengatakan, pertemuannya dengan Zumi Zola dan Sherrin terjadi sebelum PSBB.

Bahkan, Sherrin Tharia kerap kali membawakan makanan serta kebutuhan Zumi Zola di penjara.

“Iya (ketemunya) sebelum ada pembatasan PSBB itu, rajin jenguk. Bawa makanan, kebutuhan-kebutuhan selama di Lapas Sukamiskin itu selalu disediakan,” tutur Handika.

“Setahu kami Bu Sherrin itu istri yang sangat setia, istri yang selalu memberikan perhatian dan support ketika Mas Zumi dalam keadaan terpuruk ya. Selalu ada, memberi support dan perhatian secara penuh,” ujar Handika.

Sebelumnya, Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia sejak 26 Maret 2020, dengan perkara yang terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.

Sidang perdana telah digelar pada 17 Juni 2020 dengan agenda mediasi.

Adapun, saat ini, Zumi Zola masih mendekam di penjara untuk menjalani hukuman atas kasus gratifikasi.

Zumi Zola sebelumnya divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved