Berita Nagan Raya

Telan Dana Rp 6 Miliar, Gedung Kantor PN Suka Makmue Mulai Dibangun di Nagan Raya

Dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar. Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Ketua PT Banda Aceh dan Bupati Nagan Raya meletakkan batu pertama pembangunan PN Suka Makmue, Kamis (25/6/2020). 

Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin mengungkapkan, semula dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar. Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya mulai dibangun di Nagan Raya.

Pembangunan gedung ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr Amril MH bersama Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dan Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin SH.

Turut hadir Kapolres AKBP Risno, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono dan Ketua Mahkamah Syariyah setempat.

Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin mengungkapkan, semula dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar.

Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.

Ketua PT Banda Aceh, Amril menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Nagan Raya yang telah membantu menyediakan lahan untuk PN Suka Makmue dan berharap pembangunan berjalan lancar.

Alhamdulillah, Nova Teken Kebgub Penerima Reparasi, Korban HAM Masa Konflik Bakal Dapat Bantuan

Bupati Nagan Raya, Jamin Idham mengungkapkan, Pemkab mendukung pembangunan PN Suka Makmue.

Sehingga ke depan akan memudahkan dalam persidangan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved