Berita Nagan Raya
Telan Dana Rp 6 Miliar, Gedung Kantor PN Suka Makmue Mulai Dibangun di Nagan Raya
Dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar. Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin mengungkapkan, semula dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar. Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya mulai dibangun di Nagan Raya.
Pembangunan gedung ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr Amril MH bersama Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dan Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin SH.
Turut hadir Kapolres AKBP Risno, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono dan Ketua Mahkamah Syariyah setempat.
Ketua PN Suka Makmue, Ngatimin mengungkapkan, semula dana direncanakan pembangunan dari Mahkamah Agung Rp 29 miliar.
Namun dipangkas karena Covid-19, sehingga yang dikuncurkan hanya Rp 6 miliar lebih.
Ketua PT Banda Aceh, Amril menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Nagan Raya yang telah membantu menyediakan lahan untuk PN Suka Makmue dan berharap pembangunan berjalan lancar.
• Alhamdulillah, Nova Teken Kebgub Penerima Reparasi, Korban HAM Masa Konflik Bakal Dapat Bantuan
Bupati Nagan Raya, Jamin Idham mengungkapkan, Pemkab mendukung pembangunan PN Suka Makmue.
Sehingga ke depan akan memudahkan dalam persidangan. (*)