Bakar Panti Asuhan di Deli Serdang, Pria Ini Jadi Tersangka dan Ditahan
Seorang pria berinisial MB (19), nekat membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial MB (19), nekat membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara.
Panti Asuhan itu berada di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi sektor (Polsek) Namo Rambe menetapkan MB (19).
Pria yang membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, yang berada di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang, Sumatera Utara, kini telah ditahan.
Kasat Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir mengatakan, setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.
“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.
Kata Oloan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dalam kasus pembakaran ini.
“Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya.
Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Tersangka, kata Oloan, nekat membakar satu ruang panti tersebut karena sakit hati ditegur pimpinan panti asuhan saat sedang bermain handphone (HP).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.
Karena ditegur, MB pun sakit hati.
Kemudian pelaku mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara dan selanjutnya menyulut mancit (korek api gas).