Update Corona di Banda Aceh
Farid Nyak Umar: Berdayakan Aparat Desa Sebagai Pageu Gampong untuk Cegah Covid-19
Pemko perlu memberdayakan pihak kecamatan dan aparatur gampong, untuk melakukan melakukan pageu gampong. Keuchik dan Ulee Jurong perlu mendata dan men
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Badna Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh perlu memberdayakan aparatur desa/gampong sebagai pageu gampong (pagar desa).
“Pemko perlu memberdayakan pihak kecamatan dan aparatur gampong, untuk melakukan melakukan pageu gampong. Keuchik dan Ulee Jurong perlu mendata dan mengawasi orang yang keluar masuk gampong,” ujarnya kepada Serambinews.com, Sabtu (27/6/2020).
Hal ini disampaikan menyikapi meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Banda Aceh.
Kasus terbaru, bertambah empat orang yang terpapar virus pada Sabtu (27/6/2020).
• Zitting Plaats Segera Digelar di Subulussalam, Ini Sejumlah Pelayanan Bagi Pencari Keadilan
• Gampong Keude Bakongan di Aceh Selatan Salurkan BLT-Dana Desa Tahap 2
• Stikes Muhammadiyah Lhokseumawe Lakukan Yudisium Secara Virtual
Dua orang di antaranya berprofesi sebagai dokter umum pada RSUD Meuraxa, Banda Aceh.
Lebih lanjut Farid menyampaikan jika ada warga gampong yang baru pulang dari luar kota, terutama dari zona merah, maka aparat gampong harus meminta mereka untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan bagi orang berKTP luar, terutama zona merah, yang masuk ke gampong orang lain maka harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan pihak berwenang seraya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Jika ada ditemukan gejala-gejala maka segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak puskesmas,” ungkap Ketua DPRK Banda Aceh ini.
Selain itu, ia juga meminta Wali Kota Banda Aceh untuk memperketat pintu masuk ke Banda Aceh, baik melalui jalur darat maupun laut.
Dia menyatakan bahwa terminal Type A Batoh, setiap harinya ada puluhan bus dari Sumut yang masuk ke Banda Aceh, maka para penumpang perlu diperiksa, apakah dilengkapi dengan surat bebas covid, memakai masker dan melakukan physical distancing.
“Karena Terminal Type A berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Kemenhub RI, maka Dinas Perhubungan Kota harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Propinsi dan BPTD untuk melakukan pengawasan, termasuk di Terminal L300 Lueng Bata,” ujarnya.
Sedangkan di jalur laut, Farid meminta agar Pelabuhan Ulee Lheue memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang baik yang menyeberang ke Sabang ataupun sebaliknya.
“Ini harus dilakukan dengan serius karena pengelolaan Pelabuhan Ulee Lheue di bawah Pemko,” pungkasnya.(*)