Digaji Rp 170 Juta Per Bulan Jadi Komisaris Pertamina, Ahok: Lebih Enak Jadi Gubernur

Ahok tak sungkan menyebutkan berapa besar gajinya kini sebagai Komisaris Utama Pertamina (Persero).

Editor: Faisal Zamzami
PRIYOMBODO
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (PRIYOMBODO) 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Gubernu DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak sungkan menyebutkan berapa besar gajinya kini sebagai Komisaris Utama Pertamina (Persero).

Dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam, Ahok secara terbuka menyebutkan gajinya sebagai Komisaris Utama Pertamina cukup besar dibandingkan saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai Komisaris Utama Pertamina, dia mendapatkan Gaji Rp 170 juta per bulan.

"Kalau Gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta Gaji," ujar dia.

Namun, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan.

Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.

"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram itu.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing.

Bantuan diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.

Bahkan dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp 4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur.

"Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing.

Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya.

Berbeda halnya ketika menjadi Komut Pertamina. Dana operasional semacam itu tidak dimiliki.

 Ahok tetap menjabat sebagai komisaris utama Pertamina di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni 2020u.

Berikut susunan dewan komisaris Pertamina saat ini:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved