Berita Nasional
Mengaku Pernah Konsumsi Narkoba kepada Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Corbuzer Mohon Tak Ditangkap
"Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter."
"Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter."
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini banyak publik figur Tanah Air yang tersandung kasus narkoba.
Diantaranya Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo, Lucinta Luna, hingga aktor Dwi Sasono.
Kini, para publik figur itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani penahanan.
Namun baru-baru ini, tak ada angin tak ada hujan, presenter Deddy Corbuzier malah mengaku mengonsumsi barang haram tersebut di hadapan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, yang menjadi narasumber dalam podcastnya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Youtubenya berjudul 'NEKAT JUJUR PAKAI NARKOBA DEPAN BNN.. NOT HOAX'.
• Polisi Kehutanan Aceh Diajak Bergabung Dalam Perbakad Kodam IM, Ini Tujuannya
Dalam unggahan itu, Deddy awalnya mengundang Irjen Pol Arman Depari sebagai narasumbernya.
Keduanya lantas membahas mengenai kasus narkoba di Indonesia.
Tak disangka, Deddy malah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika".
"Saya punya surat ini, Bang. Psikotropika gimana, Bang?” ujar Deddy Corbuzier sembari menyerahkan surat.
Mengetahui hal itu, Arman Depari tak menyalahkan tindakan Deddy lantaran berdasarkan anjuran dokter.
• Bukan Cuma India, China Juga Punya Sengketa Perbatasan Dengan Belasan Negara
"Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter," ujarnya
Deddy lantas mengatakan bahwa alasannya mengonsumsi barang haram tersebut bukan karena tak percaya diri.
Barang itu ia konsumsi lantaran bahunya sempat sakit hingga mengganggu aktivitasnya.