Viral Medsos
Viral Video Anjing Mati Dipukul, Dagingnya Dimasak Bersama Teman Kos, 4 Pelaku Ditangkap
Sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang menganiaya seekor anjing hingga tewas viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/6/2020).
SERAMBINEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang menganiaya seekor anjing hingga tewas viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/6/2020).
Video yang diunggah akun Instagram @infodewata_ itu, memperlihatkan seekor anjing dibekap karung putih dan dipukul menggunakan kayu.
Aksi beberapa orang yang tak dikenal itu dikecam netizen.
Berdasarkan informasi yang didapat, anjing tersebut merupakan peliharaan Dewi T Manafe (27), warga Perumahan Griya Nugraha, Nusa Dua, Badung, Bali.
Menurut Dewi, anjing yang bernama Sule itu telah dipelihara selama 10 tahun.
Ia tak menyangka anjing peliharaannya mati dengan cara mengenaskan.
Saat kejadian itu, Dewi sedang berada di Kuta, Badung.
Ia mendapatkan kabar Sule tewas dan bangkainya dibawa orang sekitar pukul 18.00 WITA.
"Sudah tidak ada jasadnya dan hanya bercak darah yang tersisa," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Dewi berharap pelaku pembunuhan anjingnya segera ditangkap.
Ia telah berkoordinasi dengan Rumah Singgah Satwa Bali terkait kasus itu.
Rumah Singgah Satwa Bali telah melaporkan kasus kekerasan itu kepada polisi.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan telah menerima laporan tentang penganiayaan terhadap hewan itu.
Polisi telah mengumpulkan bukti dan memburu pelaku penganiayaan hewan itu.
"Kami masih mencari pelakunya dan semoga dapat. Dilaporkan kemarin, kasus kekerasan terhadap hewan," kata Yusak ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap empat pelaku pemukulan terhadap seekor anjing hingga mati di Badung, Bali.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku membawa bangkai anjing tersebut ke tempat kos untuk dimasak.
"Pelaku mengakui penganiayaan/pemukulan anjing sampai mati dan membawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).
Mereka yang ditangkap GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27) yang tinggal di indekos Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali.
Sukadi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu pemilik anjing sedang keluar rumah.
Keempat pelaku datang ke lokasi dan memukul anjing menggunakan balok kayu.
Setelah anjing tidak berdaya kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berbekal rekaman video yang sempat viral, polisi mendatangi alamat yang tercatat pada plat nomor sepeda motor yang digunakan.
Dari sana, polisi mendapatkan informasi alamat tinggal pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat diamankan para pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan di kos-kosan," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.
• Jangan Anggap Murah, Segini Besaran Biaya Perawatan Pasien Covid-19
• Antisipasi Penyebaran Covid-19, Brimob Aramiah Semprot Disinfektan Terminal Langsa
• Fakta Mobil Ambulans Angkut Kambing, Wakil Bupati Geram hingga Kepala Desa Diperiksa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pelaku Aniaya Anjing hingga Mati Ditangkap, Curi Anjing untuk Dimasak"