Berita Bireuen
Kankemenag Bireuen Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ini Layanan yang Diberikan
Pada brosur yang ada di ruangan tersebut, dicantumkan jenis layanan dan waktu yang dibutuhkan dan tidak dikutip biaya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Pada brosur yang ada di ruangan tersebut, dicantumkan jenis layanan
dan waktu yang dibutuhkan dan tidak dikutip biaya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hingga akhir Juni 2020, empat Kantor Kementerian
Agama (Kankemenag) kabupaten/kota di Aceh belum me-launching sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KTPS) sebagaimana amanah dari Kementerian Agama RI, untuk melaksanakan sistim pelayanan terpadu satu pintu sejak 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan Plt Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Djuliadi Kasem MPd, Selasa (30/06/2020) saat me-launching PTSP di Kankemenag Bireuen.
Di Aceh katanya, sudah 19 Kankemenag kabupaten/ kota yang sudah
me-launching dan melaksanakan sistim pelayanan terpadu.
Ada empat kabupaten/ kota lainnya yang belum melaksanakan program tersebut.
Empat kabupaten/ kota yang belum merealisasikan yaitu, Kankemenag
Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Lhokseumawe.
Plt Kanwil Kemenag Aceh berharap, pada tahun 2020 ini seluruh Kankemenag
kabupaten/ kota sudah memiliki PTSP.
• Bernyanyi dengan Nada Tinggi, Wanita Ini Hampir Meninggal karena Pembuluh Darahnya Pecah
Disebutkan, Kemenag Aceh terus melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PTSP merupakan salah satu ikhtiar, dalam mewujudkan pelayanan terbaik yang merupakan program menteri agama.
Melalui PTSP katanya, masyarakat dapat mudah terlayani dan cepat.
PTSP adalah pemberian pelayanan terhadap beberapa jenis layanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat dan dikontrol oleh sistem pengendalian manajemen.
Konsep layanan tersebut, agar masyarakat atau pengguna layanan
cukup datang ke PTSP dan langsung bertemu dengan front office yang ada
di ruangan khusus PTSP.
“PTSP juga bisa meminimalisasikan interaksi antara pengguna layanan dengan petugas, dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Sedangkan tujuan PTSP di antaranya, untuk mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, menyederhanakan proses layanan, layanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti , akuntabel, dan terjangkau.
Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd dalam pertemuan tersebut mengatakan,
pelayanan PTSP sudah berlangsung sejak 2019 lalu, namun belum dilakukan launching.
“Orang yang datang ke kantor Kankemenag atau kantor mana tujuan utama mendapat pelayanan terhadap apa yang sedang dilakukan. Jadi orang yang datang ke kantor tetap butuh pelayanan,” ujarnya.
• Wilayah di Aceh yang Diprediksi Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
Hadirnya PTSP bagian dari memberi pelayanan yang cepat dan mudah , adanya kepastian selesai, dan untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat.
Amatan Serambinews.com, pada ruangan tengah terdapat beberapa unit komputer dan mobiler lainnya sebagai tempat pelayanan PTSP.
Bagi masyarakat yang datang ke kantor tersebut, dilayani para petugas dan menanyakan keperluan dan diarahkan bila ingin ke bidang tertentu.
Pada brosur yang ada di ruangan tersebut, dicantumkan jenis layanan
dan waktu yang dibutuhkan dan tidak dikutip biaya.
Ada enam layanan utama yaitu, bidang Sekretariat ada 17 jenis, bidang seksi pendidikan madrasah ada tujuh jenis, bidang seksi pendidikan agama dan
keagamaan Islam terdapat delapan hal dilayani.
Seterusnya bidang Bimbingan Islam ada empat hal yang dilayani, bidang penyelenggara haji dan umrah tiga hal dilayani, dan bidang penyelenggara syariah
ada tiga yang dilayani.
Setiap bidang layanan atau pengurusan izin yang dilayani ada yang
hanya memerlukan waktu 30 menit, ada yang siap satu satu hari, dua
hari, ada juga tujuh hari, dan paling lama adalah delapan bulan.
Proses paling lama mencapai delapan bulan yaitu, pelayanan permohonan
rekomendasi izin operasional Raudhatul Anfal (RA) dan madrasah. (*)
• Pria Usia 19 Tahun Ini Tembak Mati Dua Remaja, Hanya Gara-gara Ditanya Tinggi Badannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/launching-pelayanan-terpadu-satu-pintu-ptsp-kankemenag-bireuen.jpg)