Berita Aceh Utara
Simpan Sabu Dalam Biskuit Kentang, 2 Pria Asal Aceh Utara Ini Mengaku Sudah Lama Jadi Bandar
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil menangkap dua pria yang terlibat peredaran narkoba
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil menangkap dua pria yang terlibat peredaran narkoba di kawasan Desa Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (29/6/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Dua tersangka tersebut adalah Raja Asyari (30) warga Desa Meunasah Meureubo Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Muhammad Faisal (22) warga Desa Meunasah Asan Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Bersama dua tersangka polisi mengamankan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.08 gram yang disembunyikan dalam biscuit kentang dan dua hp.
• Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung Landa Bener Meriah, Enam Rumah Warga Rusak
“Tim opsnal Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku bandar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat di Gampong Teupin Gajah,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada Serambinews.com, Selasa (30/6/2020).
Disebutkan, tersangka juga sudah lama menjadi target operasi Satuan Narkoba.
Selama ini pelaku tersebut sering melakukan menjual narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
• Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Jaya, Satu Warga Aceh Barat Meninggal Dunia
“Sekira pukul 21.00 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gampong Teupin Gajah selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.
Kemudian pelaku langsung ditangkap dan dari hasil interogasi di lapangan pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Satuan Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)