Berita Banda Aceh

Mualem Tetapkan 5 Komisioner Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Namanya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menetapkan lima Komisioner Baitul Mal Aceh periode 2025–2030.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SK GUBERNUR ACEH – Potongan SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menetapkan lima Komisioner Baitul Mal Aceh periode 2025–2030.
  • Penetapan tertuang dalam SK Gubernur Nomor 800.1.11.9/1340/2025 yang ditandatangani pada 6 November 2025.
  • Kelima komisioner terpilih telah lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi VII DPRA.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem resmi menetapkan lima anggota Komisioner Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030.

Nama-nama tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 800.1.11.9/1340/2025, tentang Penetapan Keanggotaan Badan Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) pada Kamis (6/11/2025).

Adapun kelima nama yang ditetapkan sebagai Komisioner Baitul Mal Aceh periode 2025-2030 yakni:

  1. Muhammad Yunus M Yusuf 
  2. Fahmi M Nasir 
  3. Mudawali Ibrahim 
  4. Taufik Hidayat HRP 
  5. Junaidi

Baca juga: Nama-nama Calon Komisioner Baitul Mal Aceh Kini di Tangan Mualem, Tinggal Tunggu SK

Baca juga: Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan untuk Lima Golongan Mustahik

Lulus Fit & Proper Test

Diketahui, kelima nama itu merupakan nama-nama dinyatakan berhasil lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi VII DPRA pada Kamis (23/10/2025), di Gedung DPRA.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal mengatakan, nama-nama calon Komisioner BMA Periode 2025–2030, sudah berada di tangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Proses seleksi yang digelar oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah selesai sepenuhnya, termasuk tahapan uji kepatutan dan kelayakan.

“Alhamdulillah, proses seleksi calon Komisioner Baitul Mal Aceh telah selesai dilaksanakan, tahapan fit and proper test juga telah rampung," papar dia.

Baca juga: Polemik Tertundanya Bantuan Mustahik, Ketua Baitul Mal Aceh Selatan Soroti Permintaan Perbup

Baca juga: Ini Penyebab Bantuan untuk Mustahik belum Cair di Baitul Mal Aceh Selatan

"Hasilnya sudah diserahkan oleh pimpinan DPRA kepada Gubernur untuk tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ilmiza kepada Serambinews.com, Sabtu (1/11/2025).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved