Berita Aceh Tenggara
GeRAK Aceh Dorong DPR RI Kawal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Aceh Tenggara yang Ditangani Polda
Khususnya dugaan korupsi yang menonjol di Aceh Tenggara yang dilaporkan masyarakat dan saat ini sedang ditangani Polda Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Khususnya dugaan korupsi yang menonjol di Aceh Tenggara yang dilaporkan masyarakat dan saat ini sedang ditangani Polda Aceh.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendorong Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Polda Aceh.
Khususnya dugaan korupsi yang menonjol di Aceh Tenggara yang dilaporkan masyarakat dan saat ini sedang ditangani Polda Aceh.
"Di samping kita mendorong Komisi III DPR RI untuk ikut mengawal, kita juga mengpresiasi keseriusan Polda Aceh memberantas korupsi.
Kita berharap sejumlah kasus yang mereka lidik, bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga ada tersangka dan kepastian hukum," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambinews.com, Rabu (1/7/2020).
Kata Askhalani, saat ini Polda Aceh sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di Aceh Tenggara.
• IAI Al Aziziyah Samalanga dan FUAD IAIN Lhokseumawe Jalin Kerjasama, Ini Bidangnya
• Almarhum Zaki, Guru Biasa yang Mampu Taklukkan Dunia untuk Bahagiakan Ibunya
• Pembakar Mobil Via Vallen Bawa Jenglot, Ini Asal-usul Makhluk ‘Mistis’ Jenglot yang Konon Haus Darah
Kasus itu, yakni dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Agara 2018/2019 yang anggarannya mencapai Rp 12,9 Miliar dari dana DAU.
Kemudian dugaan korupsi pembangunan bronjong ambruk di Desa Perapat Sepakat, Agara 2018 yang anggarannya Rp 3,2 miliar.
Selanjutnya Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Akreditasi Puskesmas, Dana Rumah Tunggu Kelahiran di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.
Selanjutnya perara dana Jamkesmas Puskesmas, Jamkesmas RSUD Sahudin Kutacane tahun 2018/2019 mencapai puluhan miliar.
Kemudian perkara pengadaan bibit jagung Dinas Pertanian Aceh Tenggara Rp 2 miliar, proyek pembangunan ruangan operasi dan Insenerator di RSUD Sahudin Kutacane total Rp 8,9 Miliar.
"Ini menunjukkan tingginya animo masyarakat melaporkan kasus ini di Polda Aceh dan ini bukti kepercayaan rakyat Aeh Tenggara sangat tinggi terhadap Polda Aceh, jadi jangan disia-siakan.
Apabila dalam kasus itu ada perbuatan yang melawan hukum, Polda Aceh harus secepatnya menetapkan para tersangka.
Jadi, dengan momentum HUT Ke-74 Bhayangkara, terciptanya promoter Polri sehingga terciptanya Kamtibmas, serta supremasi hukum yang profesional dan dicintai rakyat, " ujar Askhalani. (*)