Jumat, 10 April 2026

Dishub Tunggu Penurunan Corona, Untuk Pengoperasian Kembali Trans Kutaradja

Dinas Perhubungan Aceh (Dishub), hingga 1 Juli 2020, belum juga mengoperasikan angkutan umum kota, Trans Kutaradja

Editor: bakri
www.serambitv.com
Dinas Perhubungan Aceh mengambil langkah antisipasi terkait munculnya sebaran virus corona di Indonesia, dengan membersihkan angkutan umum, yakni untuk bus Trans Kutaraja di Banda Aceh. 

BANDA ACEH - Dinas Perhubungan Aceh (Dishub), hingga 1 Juli 2020, belum juga mengoperasikan angkutan umum kota, Trans Kutaradja di lima koridor rutin yang melayani Banda Aceh dan Aceh Besar. Alasannya, karena kasus penularan virus corona di Aceh masih tinggi. "Alasan Dishub Aceh belum mengoperasi Trans Kutaradja karena kasus penularan virus corona di Aceh masih tinggi dan belum menurun,"  Kata Kadishub Aceh, Ir Junaidi MT, melalui Kepala UPTD Trans Kutaradja, Al Qadri kepada Serambi, Rabu (1/7/2020), di Kantor Dishub Aceh.

Al Qadri menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, Trans Kutaradja mulai beroperasi pada awal Februari dengan pagu anggaran setahun Rp 13 miliar. Namun baru berjalan satu bulan lebih, ujarnya, Trans Kutaradja harus stop operasi sementara mulai 27 Maret 2020, lantaran merupakan salah satu lokasi rentan penyebaran Covid-19.

“Karena, dari hasil pemantauan Kemenhub di daerah yang berstatus zona merah penularan Covid-19, salah satu sarana orang mudah tertular virus corona adalah transportasi umum, seperti bus, pesawat terbang, kereta api, kapal laut, dan angkutan umum lainnya,” urainya.

Apalagi, sebut dia, sejak maraknya penyebaran wabah virus corona di Indonesia pada Maret 2020, jumlah penumpang Trans Kutaradja cenderung menurun. Ia merincikan, pada minggu pertama bulan Maret, dari 52 unit bus Trans Kutaradja yang dioperasikan di lima koridor atau trayek Banda Aceh-Aceh Besar, jumlah penumpang rata-rata per hari masih banyak dan mencapai 5.986 orang. Tapi, saat memasuki minggu kedua bulan Maret, jumlah penumpangnya menurun drastis menjadi 1.652 orang rata-rata per hari atau turun 72,4 persen.

Dari penurunan jumlah penumpang Trans Kutaradja selama dua minggu awal bulan Maret itu, ulas Al Qadri, dapat disimpulkan bahwa masyarakat rupanya membatasi diri naik angkutan umum untuk mencegah penularan virus corona. “Kondisi itu memberikan dampak kepada jumlah penumpang Trans Kutaradja yang menurun sampai 72 persen, dari kondisi normalnya,” papar Al Qadri.

Terkait rencana dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021 pada 13 Juli mendatang, menurut Ketua UPTD Trans Kutaradja, dirinya belum bisa memastikan apakah Trans Kutaradja bisa beroperasi atau tidak. Pasalnya, kebijakan itu tidak lagi menjadi kewenangan Dishub Aceh, tapi harus ada hasil kajian dan evaluasi serta persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Aceh, yang di dalamnya ada unsur Dinkes, Polda, Kodam IM, dan dinas teknis lainnya.

Terlebih lagi, bila Trans Kutaradja dioperasi pada awal tahun ajaran baru nanti, banyak prasarana dan sarana protokol kesehatan cegah Covid-19, yang harus disediakan tim gugus tugas. Antara lain, setiap halte harus disediakan tempat cuci tangan atau sanitizer, petugas pegecek suhu penumpang, dan pembatasan jumlah penumpang maksimal hanya boleh 50 persen dari kapasitas bus.

“Kondisi ini bisa membuat antrian panjang penumpang di halte, sehingga upaya untuk memutus jaringan dan menurunkan penularan wabah virus corona, justru tidak maksimal. Oleh karena itu, sinyal untuk mengoperasikan Trans Kutaradja sampai kini belum ada informasinya dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala UPTD Trans Kutaradja, Al Qadri menerangkan, kendati sejak 27 Maret 2020, Trans Kutaradja tidak beroperasi, tapi gaji bulanan para sopir dan kondekturnya yang berjumlah 154 orang tetap dibayar. Sopir dibayar gaji sebesar Rp 3,7 juta/orang/bulan dan kondektur sebesar Rp 3,1 juta/orang/bulan.

Di sisi lain, Operator Trans Kutaradja, Zaki mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, dia sebagai operator hanya bisa menunggu perintah Dishub Aceh untuk mengoperasikan kembali 52 unit bus Trans Kutaradja. Sampai saat ini, beber Zaki, belum ada sinyal dari Dishub Aceh kapan Trans Kutaradja dioperasikan lagi, meski Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT sudah mencanangkan pelaksanaan ‘new normal’ cegah Covid-19 di Aceh pada 5 Juni 2020 lalu.

Menurut Zaki, pertimbangan Pemerintah Aceh untuk belum mengoperasikan Trans Kutaradja lantaran jumlah positif Covid-19 di Aceh, sejak pelaksanaan ‘new normal’ sampai 1 Juli 202, sudah mencapai 80 orang positif. Bahkan, urainya, hasil tes swab RT PCR FK Unsyiah dan Litbangkes Aceh, menginformasikan jumlah positif Covid-19 di Aceh, setiap hari terus bertambah, “Kondisi itu dijadikan dasar bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Pemerintah Aceh untuk belum mau mengoperasikan angkutan umum kota Trans Kutaradja,” tukasnya.(her)      

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved