Berita Nagan Raya
KIP Aceh Usul Dana Pilkada Rp 216 Miliar, Samsul Bahri: Siap Digelar
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan, siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2022 mendatang.
“Kita siap apa sudah diputuskan oleh DPRA,” kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri kepada wartawan di sela menghadiri pelantikan komisioner KIP Nagan Raya di Suka Makmue, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, terhadap kapan dimulai tahapan Pilkada tentu menunggu surat resmi dari DPRA.
Yakni minimal 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Dikatakannya, terhadap rencana Pilkada juga sudah disampaikan kepada masing-masing KIP kabupaten/kota, terhadap wacana Pilkada akan diselenggarakan tahun 2022.
• Senin Ini Pengungsi Rohingya akan Direlokasi ke BLK Lhokseumawe, Logistik Mulai Dipindahkan Besok
Namun tahapan Pilkada tentu dan kesiapan harus dimulai tahun 2021 mendatang ini.
Samsul Bahri menambahkan, bahwa KIP Aceh juga sudah mengusulkan kebutuhan anggaran terhadap pelaksanaan Pilkada ke Pemerintah Aceh.
Besaran anggaran senilai Rp 216 miliar yang diharapkan bisa dimasukkan dalam APBA tahun 2021 mendatang.
Dikatakannya, apakah disetujui sekalian pada tahun 2021 atau dua kali yakni juga dalam tahun 2022 dana, itu tergantung kepada Pemerintah Aceh.
"Kita hanya mengusulkan kebutuhan anggaran,” katanya.
Ketua KIP Aceh juga mengakui, bahwa hampir semua Pemkab kabupaten/ kota di Aceh KIP juga sudah menyerahkan usulan anggarannya.
Dana itu diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh yang direncanakan serentak.