Berita Simeulue
Pemkab Simeulue belum Buka Keran untuk Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya
"Masih harus duduk (musyawarah) bersama para pihak, seperti panglima laot, nelayan, dan juga pimpinan daerah. Sebab lobster ini kearifan lokal kita...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
"Masih harus duduk (musyawarah) bersama para pihak, seperti panglima laot, nelayan, dan juga pimpinan daerah. Sebab lobster ini kearifan lokal kita, kalau kita izinkan nanti bagaimana untuk anak cucu ke depan, semua harus kita pikirkan bersama," pungkas Isdawati.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten Simeulue, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), hingga kini belum memutuskan bisa atau tidaknya benih lobster (baby lobster) dibawa ke luar dari wilayah kepulauan itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Simeulue, Isdawati SPi, yang dikonfirmasi Serambinews.com Jumat (3/7/2020) menyebutkan, bahwa terkait ekspor baby lobster di Simeulue masih perlu pembahasan bersama lintas sektor di Simeulue.
Meskipun sama-sama diketahui, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengeluarkan izin terkait dibolehkannya ekspor baby lobster.
"Masih harus duduk (musyawarah) bersama para pihak, seperti panglima laot, nelayan, dan juga pimpinan daerah. Sebab lobster ini kearifan lokal kita, kalau kita izinkan nanti bagaimana untuk anak cucu ke depan, semua harus kita pikirkan bersama," pungkas Isdawati.
Ia menambahkan, jika ada eksportir yang ingin masuk ke Simeulue untuk menampung dan ekspor baby lobster, diminta jangan dulu masuk.
Lantaran perlu aturan seperti Perbub (peraturan bupati) dibolehkan atau tidak baby lobster di daerah ini untuk diekspor.
"Jangan hanya untung saja kita pikirkan. Bagaimana juga ke depan lobster kita ini masih terus ada. Kita tunggu saja keputusan hasil musyawarah nanti," demikian Kadis DKP Simeulue. (*)
• 77 KK belum Terima BLT-DD Akibat Keuchik dan Tuha Peut Berseteru