Breaking News

Berita Banda Aceh

DPRA Bentuk Pansus LHP 2019, Masyarakat Diminta Laporkan Proyek Bermasalah  

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019....

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota Komisi III DPRA, Asrizal H Asnawi. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019.

Pembentukan Pansus tersebut tertuang dalam Keputusan DPRA Nomor 7/DPRA/2020, yang beranggotakan 19 orang yang merupakan utasan dua orang dari setiap fraksi, kecuali Partai Aceh.

Rapat pembentukan Pansus berlangsung Kamis (2/7/2020), dipimpin Ketua DPRA, H Dahlan Jamaluddin.

Pansus diketuai H Khalili (PA) , Asrizal H Asnawi (PAN) sebagai wakil ketua dan Bardan Saidi (PKS) selaku sekretaris.

Adapun anggota terdiri dari ; Ismail A Jalil, Tarmizi, Zulfadli, Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh. Thantawi, H Herman dan Nora Idah Nita (Demokrat).

Selanjutnya, Ali Basarah dan Teuku Raja Keumangan dari Fraksi Golkar, Abdurahman Ahmad serta Jauhari Amin mewakili Fraksi Gerindra.

Ihsanuddin MZ dan Amiruddin Idris (PPP), Wahyu Wahab Usman, M Ridwan (PKB-PDA) dan Safrijal (PNA).

Wakil Ketua Pansus LHP BPK RI 2019, Asrizal H Asnawi meminta masyarakat memberikan masukan terhadap pihaknya, atas adanya indikasi pekerjaan yang bermasalah.

Hal itu, guna memaksimalkan kinerja Pansus dan memberikan informasi tentang keberadaan proyek APBA di sejumlah Kabupaten/kota tahun anggaran 2019.

"Kami harap masyarakat dapat memberikan masukan, baik hasil pekerjaan yang belum difungsikan maupun ada yang terlantar," pinta politisi asal Dapil VII Aceh (Langsa dan Aceh Tamiang) itu.

Menurutnya, hal ini menjadi penting guna melakukan evaluasi dan pengawasan agar proyek pembangunan yang bersumber dari Otsus Aceh bisa maksimal dirasakan masyarakat.

Asrizal mempersilahkan masyarakat dan kelompok masyarakat mau melapor melalui whatshap miliknya di nomor +62 813 6294 1195 atau lewat aplikasi sosial media facebook Asrizal H Asnawi, untuk di teruskan kepada tim pansus.

"Jangan takut untuk memberikan informasi. Karena ini bagian mengawasi laju pemerintahan dan pembangunan Aceh," tegas Asrizal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved