Judi Online

Toke Seum Apresiasi Majelis Gabungan Langsa Bongkar Sindikat Judi Online

Saya mengucapkan terim kasih dan mengapresiasi langkah Majelis Gabungan Kota, terkait penggrebekan judi online di warnet Gampong Blang itu

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
For serambinews.com
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah 

"Majelis Gabungan Kota Langsa tersebut terdiri dari Majlis AZZABIDI, BKPRMI, FPI, ANNABRAS, DIEFAQ, BMU, MMR, dan Majlis Az-Zahra, termasuk bekeja sama dengan DSI Kota Langsa" ujar Tgk Zubir.

Dia menambahkan, setelah sekian lama Majlis Gabungan Langsa mengintai dan mencari bukti, Alhamdulillah bertepatan Jumat (03/07/2020) pukul 23.00 WIB terdapat bukti nyata penjualan judi online di warnet Wizat.

Warnet Wizat yang berada di Gampong Blang persisnya di depan Kantor Perbuhungan Jakqn Medan - Banda Aceh ini, sudah disegel okeh Pemerintah Kota Langsa.

"Kami mendapatkan bukti nyata berupa ID Spobet, uang tunai dan catatan setoran dan beberapa HP yang ada kiriman ID via WA, dan ada 3 orang dalam pemeriksaan saat ini di Polres Langsa," jelasnya.

Tgk Zubir menegaskan, Majlis Gabungan Kota Langsa akan mengawasi sampai tuntas proses hukum kasua ini, karena ID Online yang dijual tertulis secara nyata prmainan judi online yang dilarang agama dan negara.

"Kami juga sangat berharap kepada pihak kepolisian (Polres Langsa) supaya kasus judi online ini diusut sampai tuntas," ujarnya lagi.

Sambung Tgk Zubir, dulu pihak kepolisian menanyakan bukti tapi sekarang pihaknya telah membawa bukti untuk diusut hingga tuntas judi online ini, siapa dalang semua ini yang telah merusakkan generasi Islam di Kota Langsa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved