Jokowi Gaungkan Reshuffle, Rocky Gerung Mau Jadi Menkumham, Tapi Syaratnya Tak Main-main

Jokowi mengancam akan mencopot menteri yag tak memiliki sense of crisis dalam menangani pandemi. Menanggapi isu ini, Rocky Gerung angkat bicara.

Editor: Amirullah
Channel Youtube Realita TV
Rocky Gerung mengungkapkan apa itu definisi radikalisme. 

SERAMBINEWS.COM - Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju digaungkan oleh Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi mengancam akan mencopot menteri yag tak memiliki sense of crisis dalam menangani pandemi.

Menanggapi isu ini, Rocky Gerung angkat bicara.

Hal itu ia sampaikan dalam webinar bertajuk 'Reshuffle: Siapa Layak Diganti dan Menggantikan?', Sabtu (4/7/2020).

Ditanya kesiapannya menjadi Menkumham, Rocky Gerung menyatakan siap.

"Saya mau," katanya dikutip Tribunnews.com.

()

ILUSTRASI - Rocky Gerung. VIRAL, Tagar Rocky Gerung Hina Presiden, Sebut Tak Ngerti Pancasila: Cari Isu Radikal Agar Viral. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Namun ia meminta syarat yang tak main-main.

Sebagai Menkumham, Rocky Gerung meminta hak diskresi untuk membubarkan kabinet.

Keputusan itu penting menurut Rocky, mengingat pengambilan keputusan di Indonesia sangat terpengaruh oligarki.

"Jadi menkumham harus punya hak diskresi mengeluarkan undang-undang untuk pembubaran kabinet. Jadi sebagai menkumham saya akan keputusan pertama membubarkan kabinet."

"Dalam negosiasi tukar tambah saya akan bilang kasih saya kewenangan sebagai menkumham atas nama hak asasi manusia saya buat Perppu pembubaran kabinet," imbuhnya.

Ancam Reshuffle

()

Arahan tegas Presiden Jokowi kepada kabinet (YouTube Sekretariat Kabinet)

Video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memarahi para menteri menjadi cukup kontroversial.

Video tersebut sebenarnya direkam ketika Sidang Kabinet Paripurna berlangsung pada (18/6/2020) lalu.

Namun, video tersebut kembali diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, (28/6/2020).

Dari video tersebut, publik hingga pengamat mulai membicarakan adanya rumor reshuffle kabinet.

Pasalnya, Jokowi tak ragu memberikan kritik tegas pada kinerja bawahannya.

Jokowi memang tak menyebut dengan jelas siapa saja menteri yang menjadi sasaran tegurannya.

Namun beberapa pos kementerian sempat disinggung tak memiliki progress yang signifikan oleh sang presiden.

Spekulasi kemudian muncul bahwa beberapa nama menteri dirasa layak diganti.

Satu diantaranya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin.

Berikut daftar menteri yang layak diganti menurut Ujang Komarudin seperti yang dikutip dari Tribunnews.com:

1. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto

()

Walau banjir di Jabodetabek surut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto imbau masyarakat tetap waspada (Tribun Jabar)

Menkes Terawan menjadi satu dari menteri yang menurut Ujang Komarudin layak diganti.

Dikatakan Ujang, Menkes Terawan, dinilai tak menjalankan instruksi Jokowi soal belanja anggaran Kemenkes.

Bahkan, Jokowi menyebut bahwa belanja sektor kesehatan baru dikeluarkan sebesar 1,53 persen dari total anggaran Rp 75 triliun.

2. Menteri Sosial, Juliari Batubara

()

Anggota DPR RI dari DPIP Juliari Batubara dipanggil Presiden Jokowi di Istana Presiden Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Berdasarkan pendapat Ujang, Mensos Juliari juga layak diganti.

Juliari dianggap tak bisa mengendalikan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Presiden kepada masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan Jokowi diketahui memang menyoroti soal lambannya penyaluran bansos.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai ke masyarakat ternyata di lapangan banyak kendala dan problemnya memang masalah prosedur yang berbeli-belit, padahal situasinya situasi tidak normal (ekstraordinary)," kata Jokowi dalam Ratas 19 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet.

Jokowi memerintahkan agar penyaluran bansos dilakukan secara cepat.

"Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh karena itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksana di lapangan bisa fleksibel. Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan," ujarnya.

3. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah

()

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Selanjutnya ada Menaker Ida Fauziah.

Ujang berpendapat, Ida Fauziah dinilai tidak bisa mengendalikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mengingat saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia banyak karyawan yang dirumahkan atau di-PHK.

Pada (18/4/2020) lalu, Ida juga menyampaikan bahwa berdasarkan data per 16 April 2020 terdapat total 1,9 juta orang yang di PHK maupun dirumahkan akibat pandemi.

4. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

()

Yasonna Laoly (Tribunnews/IRWAN RISMAWAN)

Ujang juga menyebut Menkumham Yasonna Laoly sebagai menteri yang layak diganti.

Ujang menganggap, Menkumham Yasonna terus menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Sudah tahu sendiri (Yasonna) banyak kontroversi. Tapi masih aman karena partai," ucap Ujang.

Satu diantaranya yang menjadi kontroversi Yasonna saat ini adalah kebijakan asimilasi terhadap 30.000 narapidana.

Atas kebijakan tersebut, Yasonna digugat ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.

5. Menteri-menteri di Bidang Ekonomi

Selain empat menteri di atas, Ujang juga menganggap menteri-menteri di bidang ekonomi juga layak diganti.

Tim menteri ekonomi di kabinet dinilai tak siap menghadapi krisis akibat pandemi ini.

Namun kali ini Ujang tak menyebut spesifik nama menteri yang dinilai perlu diganti.

"Tim menteri ekonomi itu kan tak siap dalam menghadapi Corona. Akhirnya kedodoran," jelasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Magi) (TRIBUNNEWS/Daryono, Fransiskus Adiyudha Prasetya)

Cinta Kuya Sebut Aurel Hermansyah Pura-pura Bahagia, Aurel Hermansyah Tak Bisa Berkilah

Gadis Cantik dan Juga Model Ini Cuma Minta Mahar Sandal Jepit saat Nikah, Tak Ingin Bebankan Suami

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Rocky Gerung Mau Jadi Menkumham, Tapi Syaratnya Tak Main-main: Beri Wewenang Bubarkan Kabinet

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved