Pria yang Tendang Pengemudi Ojek Online Ditangkap Polisi, Dipicu Perselisihan di Jalan
Terduga pelaku penganiaya berinisial AK (23) warga Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, sementara sang dirver ojol berna
SERAMBINEWS.COM- Video yang memperlihatkan seorang pria di Pekanbaru, Riau, menendang seorang diver ojek online (ojol) hingga terjungkal viral di media sosial Facebook, Sabtu (4/7/20200).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajdi, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sang dirver ojol yang jadi korban penganiayaan itu bernama Mulyadi (42).
Sementara terduga pelaku penganiaya berinisial AK (23) warga Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.
Pasca-kejadian itu, Sabtu sore ratusan ojol yang ada di Pekanbaru menggeruduk rumah terduga pelaku.
Mereka meminta pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya.
Setelah video itu viral, Polresta Pekanbaru langsung mengamankan terduga pelaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, AK (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online ( ojol) di Pekanbaru, Riau, diamankan polisi.
Terduga pelaku tersebut diamankan polisi di rumahnya yang berlokasi di Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, pada Sabtu (4/7/2020).
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Adapun pemicunya karena berselisih paham antara terduga pelaku dengan korban saat berada di jalan.
Dugaan penganiayaan itu diduga dipicu perselisihan di jalan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan.
Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban," kaat Budhia.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku.