Berita Aceh Jaya
Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya Tangkap Seorang Pria Teunom, Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
HA diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual olehnya terhadap dua anak di bawah umur.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
HA diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual olehnya terhadap dua anak di bawah umur.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya, menangkap seorang pria berinisal HA (39), warga salah satu desa di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Sabtu (4/7/2020)
HA diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual olehnya terhadap dua anak di bawah umur.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra menjelaskan bahwa pelaku diamankan di rumahnya dalam desa tersebut.
"Pelaku kita amankan setelah kita mengetahui keberadaannya dan pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB tepatnya di rumah pelaku.
Tim PPA Satreskrim dan Polsek Teunom langsung mengamankan pelaku ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
• Seminggu Lagi Akad, 2 Sejoli Terpaksa Batal Nikah, Ayah Mempelai Pria & Calon Ibu Mertua Kawin Lari
• Karena Harus Pakai Masker, Sarung Tangan, dan Face Shield, Peserta SBMPTN Kepanasan Saat Ujian
• Sadis! Hanya Gara-gara Cemburu, Suami Nekat Bacok Istri di Hadapan Anak, Tangan Korban Putus
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha, mengataka kejadian pencabulan itu terjadi di salah satu kantor desa dalam kawasan kecamatan Teunom.
Tepatnya di ruang kerja kepala desa.
"Kejadian pertama terjadi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu.
Saat itu korban yang masih berusia empat tahun bermain di kawasan kantor desa, kemudian dijumpai pelaku dan diajak masuk ke dalam ruangan kepala desa," kata Kasat Reskrim.
Setelah itu, orang tua korban merasa curiga dan mengintip dari jendela.
"Ternyata benar, orang tua korban sempat melihat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya itu.
Kemudian orang tua korban melaporkan kepada Polres Aceh Jaya.
Saat ini pelaku sudah di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya. (*)