Viral Medsos
Selain Buat Surat Pernyataan Minta Maaf, 3 Emak-emak yang Main TikTok di Jembatan Juga Didenda
Tiga wanita yang sempat viral beberapa hari yang lalu melalui video TikToknya di jembatan Suramadu kini telah memenuhi panggilan polisi.
SERAMBINEWS.COM - Tiga wanita yang sempat viral beberapa hari yang lalu melalui video TikToknya di jembatan Suramadu kini telah memenuhi panggilan polisi.
Tiga wanita yang mengenakan baju kuning itu berinisial LR, HR, dan SS, dan mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu (4/7/2020) siang.
Ketiga wanita ternyata berasal dari Tambak Gringsing Surabaya.
Pihak kepolisian meminta mereka untuk membuat surat permintaan maaf atas perbuatanya yang membahayakan.
Selain itu, mereka juga dikenakan tilang dan denda sebesar RP 500.000 karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Mereka ditilang karena berhenti di tengah Jembatan Suramadu. Dendanya Rp 500.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum saat dikonfirmasi.
Denda tersebut sesuai yang tertera dalam pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B Undang-Undang Lalu Lintas.
Ganis mengatakan, petugas akan meningkatkan patroli di Jembatan Suramadu agar tidak terjadi lagi hal serupa.
"Di Jembatan Suramadu memang ada rambu larangan berhenti karena rata-rata kendaraan yang melaju kecepatannya sangat tinggi dan sangat berbahaya sekali jika ada yang berhenti," ucap Ganis.
Sebelumnya viral di media sosial video tiga wanita bermain TikTok di Jembatan Suramadu, Kamis (2/7/2020).
Mengenakan pakaian serba kuning, ketiga wanita tersebut menari sambil diiringi lagu India di ruas jalan Jembatan Suramadu.
Video itu diketahui milik akun TikTok @naylaraisa2003 yang diunggah dua hari lalu.
Video tersebut direspons lebih dari 18.000 kali dan menuai 3.870 komentar.
Salah satu akun Twitter yang mengunggahnya yaitu @hesti_rya.
"Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)."
Di sepanjang Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.
Aturan tersebut sudah ada sejak Jembatan Suramadu berstatus jalan tol.
Larangan itu karena banyak pengendara menepi dan berhenti di tengah Jembatan Suramadu untuk berfoto.
Hal itu bisa menimbulkan kemacetan serta membahayakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.
Saat video itu diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu. "
Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melacak keberadaan tiga wanita yang berjoget diiringi lagu India di tengah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).
"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir, Jumat (3/7/2020).
Aksi ketiga wanita itu, menurut polisi, tak patut dicontoh karena melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Faisol berencana akan meningkatkan patroli di jembatan tersebut.
Seperti diketahui, video berdurasi 17 detik sempat membuat heboh warganet pada Kamis (2/7/2020).
Dalam video tersebut memperlihatkan tiga perempuan menari diiringi lagu India di tengah Jembatan Suramadu.
Perempuan itu terlihat mengenakan pakaian serba kuning dan jilbab hitam.
• Check-in Tapi Tidak Terbang, Bandara di Taiwan Buka Penerbangan Palsu Saat Pandemi, Ini Maksudnya
• Lagu Kepastian dari Aurel Hermansyah, Putri Anang Trending di Youtube, Ini Makna Lagunya
• Kisah Samia Hussein Pengantin ISIS, Lengan dan Payudara Wanita Ini Terluka Gegara ISIS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Wanita yang Main TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Didenda Rp 500.000"