Breaking News

Tim Siaga Covid Banda Aceh Minta Gampong Rapid Test Setiap Tamu dari Luar Aceh

Tim siaga Covid-19 Banda Aceh meminta aparatur gampong (desa) melakukan Rap­id Test kepada setiap warga yang baru datang dari luar daerah

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Tim Siaga Covid Banda Aceh Minta Gampong Rapid Test Setiap Tamu dari Luar Aceh
FOTO HUMAS PEMKO BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memimpin rapat koordinasi Tim Siaga Covid-19 yang dihadiri jajaran Forkopimda, dinas terkait dan para camat, di Pendopo Wali Kota, Jumat (3/7/2020).

BANDA ACEH - Tim siaga Covid-19 Banda Aceh meminta aparatur gampong (desa) melakukan Rap­id Test kepada setiap warga yang baru datang dari luar daerah. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tim siaga Covid-19 yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Dinkes kota dan para Camat, Jumat 3 Juli 2020 di Pendopo Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, tim sia­ga Covid-19 Banda Aceh yang dip­impin Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan agar para camat menegaskan setiap gampong un­tuk waspada terhadap orang yang datang dari luar daerah.

“Sejauh yang kita lihat, dalam dua pekan terakhir banyak terjadi peningkatan jumlah kasus covid. Kita bisa simpulkan bahwa Banda Aceh sudah masuk dalam zona merah,” ujar Aminullah.

Aminullah memperjelas, pe­nilaian zona merah itu merupakan perspektif data dari Dinas Kesehatan kota hingga 2 Juli 2020.

Di samping itu, pihak dinkes juga disiagakan untuk melaksanakan disinfektan dan memastikan kesia­pan alat pelindung diri (APD) di Pusk­esmas masing-masing kecamatan dan Rumah Sakit Meuraxa. “Dalam sikon seperti ini, RS Meuraxa tetap harus sigap mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus covid,” kata Aminullah.

Menyinggung soal pendidikan di era covid, Aminullah juga menyam­paikan bahwa sistem belajar-mengajar secara online (daring) masih harus terus dilanjutkan. “Kita tidak bisa men­gambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama,” katanya.

Kesimpulan lainnya, Aminullah menyebutkan, tim Siaga Covid-19 juga belum bisa memberikan izin ak­tivitas masyarakat secara luas. “Ke­giatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalm hal ini kami terus men­gevaluasi,” jelas Aminullah.(hba/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved