Wanita Selingkuhan Oknum PNS Medan Muncul Ke Publik, Ngaku Dirayu Berbuat Mesum, Ancam Lapor Balik

Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa Via Tribun Medan
Kolase Foto Nurul (Pakai Jilbab) Mawardi dan Jes 

SERAMBINEWS.COM - Kasus perselingkuhan ASN Pemko Medan Mawardi Yusuf (32) dengan perempuan berinisial Jes (20) berbuntut panjang.

Istri Mawardi Yusuf, Nurul Indah (28), sudah melaporkan perselingkuhan keduanya ke Polda Sumut.

Namun tak diguga, Jes malah mengancam akan melaporkan Mawardi Yusuf.

Berikut kronologinya

Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik

Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.

Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.

Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi Yusuf, selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur.

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya, Sabtu (4/7/2020). 

s
Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19) (Tribun Medan/HO)

Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu. 

"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.

Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi Suheri bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga. 

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia," ujarnya.

"Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," tambahnya.

Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.

"Karena menyangkut marwah keluarga. Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya. 

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang. 

Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng. 

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujarnya.

"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya

Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa. 

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya.

Sebelumnya, Viral video penggrebakan seorang istri terhadap suaminya yang sedang selingkuh di Kamar Hotel.

Dalam video yang beredar diberbagai media sosial tersebut, tampak sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk karena tak kuasa melihat suaminya selingkuh.

Bahkan dia nyaris menghajar selingkuhan suaminya, namun suaminya menghalang-halangi.

"Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar sang Istri.

Sang istri pun terus meronta dan meraih rambut sang selingkuhan.

Rambut sang selingkuhan pun dijambak, dan sang suami terus memisahkan keduanya.

Sedangkan sang selingkuhan terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.

Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran diantara pasangan tersebut.

Sang istri terus berusaha menyerang sang selingkuhan.

Melihat dirinya hendak diserang sang selingkuhan pun mulai berani dan melawan serta membentak.

Dari jawabannya sang wanita ini, tersirat makna seakan status ingin diakui oleh sang ASN Mawardi Yusuf.

"Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya.

Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.

Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis seorang balita.

Tak lama setelah penggerebakan, sang istri yang bernama Nurul mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.

Ditemani pengacaranya, Nurul mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.

Kepada Tribun Medan, Nurul Indah menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama Mawardi Yusuf dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.

Mawardi juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemko Medan.

Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.

"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.

Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal.

Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika Mawardi sedang keluar.

Selanjutnya, Nurul ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.

“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp.1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tau berapa besar gaji suami,” ucap NI.

Nurul mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut, dan puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebakan tersebut.

Dimana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.

"Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia lonte. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Nurul menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut.

Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.

"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.

Nurul mengakui membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.

Diamana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video mesum suaminya.

"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya," ujarnya.

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.

Kuasa Hukum Nurul, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan Mawardi dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.

Namun karena sudah berulang kali, Nurul mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan Nurul sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.

Atas perlakuan Mawardi, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.

“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia.

Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.

Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.(*)

Eropa Bergejolak, Putin Kerahkan Militer ke Perbatasan, Ukraina, Inikah Tanda Perang Dunia III?

Wajahnya Mirip Xi Jinping, Penyanyi Opera Disensor Pemerintah China, Dianggap Melanggar Meski Takdir

Wanita Ceritakan Tentang Suaminya Hampir 10 Kali Selingkuh, Ini Saran Warganet

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jes ingin Lapor ASN Pemko Medan ke Polisi karena Dirayu dan Iming-iming supaya Mau Berbuat Mesum, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved